Belakangan waktu, marak terjadi keluarga menjemput paksa pasien positif, PDP, atau ODP Corona. Bahkan ada yang membawa paksa jenazah pasien terkait Corona dari rumah sakit (RS).
Polri meminta tokoh di tingkat lingkungan rumah seperti Ketua RT atau Ketua RW membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada warganya soal risiko jika berperilaku tak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Corona.
"Di sini ada peran perangkat lingkungan, desa yang harus berperan. Pak RT, Pak RW, supaya ikut membantu bicara dengan keluarga pasien. Harus ikut membantu memberi pemahaman ke warganya soal risiko-risiko Corona," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menekankan masyarakat harus turut memainkan peranan memutus mata rantai penularan Corona. Argo berharap masyarakat mendengarkan dan mau patuh terhadap arahan pemerintah, terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Masyarakat harus ikut serta dalam memutus rantai COVID. Kami mengimbau agar masyarakat mendengarkan info dari pemerintah, terutama dari Gugus Tugas tentang bagaimana berperilaku di tengah pandemi ini," ujar Argo.
Argo mengatakan apa yang saat ini diupayakan dan diarahkan pemerintah adalah untuk mengakhiri masa pandemi Corona. "Percayalah, semua itu punya tujuan baik. Semuanya adalah untuk cepat menyelesaikan pandemi ini," imbuh dia.
Penjemputan paksa jenazah pasien Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan, oleh pihak keluarga berulang kali terjadi. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan.
Terbaru, jenazah seorang IRT berumur 53 tahun diambil paksa oleh keluarganya dari RS Stella Maris, Kota Makassar, Sulsel. Keluarga korban mendatangi RS dengan jumlah besar untuk mengambil jenazah korban.
Polisi dan TNI yang berjaga di lokasi pun tidak bisa berbuat banyak menghalau keluarga pasien lantaran kekurangan jumlah personil. Untuk mencegah terjadinya aksi serupa, beberapa anggota TNI dan polisi berjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, ada dua jenazah pasien positif COVID-19 dijemput paksa di RSKD Dadi pada Selasa (2/6) dan RSUD Labuang Baji, Jumat (5/6). Puluhan warga leluasa merangsek ke ruang perawatan rumah sakit karena jumlah aparat keamanan yang berjaga-jaga hanya beberapa orang.
Massa kemudian membawa pulang jenazah pasien yang sebelumnya berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) tanpa menggunakan masker dan baju pelindung diri. Belakangan diketahui, berdasarkan hasil tes swab, kedua pasien tersebut ternyata positif terinfeksi Corona.