Menag: Kemenag Tak Pegang Dana Jemaah Haji, Ada di BPKH

Menag: Kemenag Tak Pegang Dana Jemaah Haji, Ada di BPKH

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 15:54 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Foto: Fachrul Razi (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama Fachrul Razi membantah kabar hoax terkait isu pengelolaan dana haji. Fachrul memastikan pemerintah tidak memegang uang jemaah haji, melainkan uang tersebut aman dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi semuanya aman tidak usah khawatir sedikit pun kalau ada hoax-hoax yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya karena dana itu ada di BPKH. Kementerian Agama sama sekali tidak memegang uangnya," ujar Fachrul, dalam diskusi daring bertajuk Ikhlas Menunda Haji 2020 karena Ancaman COVID-19, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan jemaah jangan ragu sedikitpun karena pengelolaan dana haji itu dikelola oleh BPKH. Sementara itu bagi jemaah yang ingin meminta pengembalian uang sudah disiapkan agar dapat dilakukan dalam kurun 9 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan ragu sedikit pun, dana jemaah tidak akan pernah terganggu itu dikelola oleh BPKH. Yang akan mengambil dana pelunasan bisa diambil, dan kami sudah buat skemanya pengambilan dana itu insyaallah bisa selesai dalam waktu 9 hari," ujarnya.

"Jadi tidak akan dirugikan masalah dana, tapi yang ingin tidak diambil dananya itu dikelola secara mandiri, secara terpisah oleh BPKH dan nilai manfaatnya dikembalikan ke masing-masing jemaah, paling lambat paling 30 hari sebelum berangkat sampai tahun depan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Ketum PBNU Pertanyakan Kebijakan Pembatalan Haji Tahun Ini':

Sementara itu dia berharap tahun depan pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga jemaah dapat berangkat ke tanah suci. Ia menyarankan agar calon jemaah menjaga kesehatannya masing-masing.

"Tolong kita jaga kesehatan sebaik-baiknya mudah-mudahan tahun depan kita bisa berangkat atau mudah-mudahan ada tambahan kuota atau tambahan jumlah jemaah," ucapnya.

Ia mengatakan tahun depan calon jemaah yang akan berangkat ke tanah suci juga tetap akan diminta memeriksakan kesehatannya sesuai protokol COVID-19 dan memeriksakan diri apabila memiliki penyakit penyerta lainnya. Ia menegaskan keputusan yang diambil pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020 sudah tepat meski masih ada pihak yang mengkritik, sebab yang diutamakan adalah keselamatan jemaah.

Terkait dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji ini, Fachrul mengatakan pemerintah akan mengirim surat ke pihak Arab Saudi hari ini. Surat tersebut sekaligus meminta agar pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa bagi jemaah haji furoda dan haji mujamalah.

Halaman 2 dari 2
(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads