Seorang pria berinisial AR menjadi korban perampokan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Para pelaku memperdaya korban dengan modus mengajak kencan pria sejenis.
Dirangkum detikcom, dua dari tiga pelaku telah ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Herman Edco. Para pelaku mengincar korban melalui aplikasi MiChat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan para pelaku telah merencanakan aksi perampokan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah direncanakan dan ada 2 orang yang mengikuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Yusri menyebut tersangka utama, Taufik Hidayat alias Aphe, mengajak dua pelaku lainnya, yakni Zaenal Arifin dan Fauzan Suhendra alias Ojan (DPO).
"Modusnya mereka mengundang korban melalui media sosial, menggunakan MiChat. Karena pelaku salah satu yang ada penyimpangan seksual," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6).
Yusri mengatakan salah satu pelaku menjebak korban untuk datang ke suatu tempat di Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada 19 Mei 2020.
"Jadi sesama jenis kemudian dia mengundang korban saat itu, janjian di satu tempat," kata Yusri.
Sesampai di Menteng, korban dan pelaku Aphe kemudian mengobrol. Pada saat itu, dua pelaku lainnya, yakni Zaenal Arifin dan Fauzan Suhendra alias Ojan (DPO), mengikuti dari belakang.
Saat korban dan pelaku Taufik sedang mengobrol, kedua pelaku kemudian menghampiri korban dan mengancamnya dengan celurit.
"Lalu sempat terjadi perlawanan sehingga korban alami luka ibu jari. Setelah itu, kendaraan motor milik korban dibawa lari," tuturnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Herman Edco Simbolon menangkap pelaku Taufik dan Zaenal.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.