Lima pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. Tiga di antaranya dilumpuhkan saat berusaha melawan dan kabur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani mengatakan, lima orang pelaku curanmor yang berhasil diamankan petugas ialah CS, DY, RS, MS, dan YG. Mereka terbagi dalam dua sindikat pencurian bermotor.
"Kelompok pertama yakni CS,RS, dan DY sedangkan MS dan YG merupakan sindikat kedua. Tapi mereka saling mengenal satu sama lainnya," ujar Niki kepada detikcom, Senin (8/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tiga pelaku yakni DY, RS, dan CS terpaksa ditembak di bagian kaki, sebab saat hendak ditangkap mereka melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri.
"Ada tiga orang yang kami lumpuhkan, sebab melawan dan berusaha kabur. Pada akhirnya mereka semua berhasil diamankan petugas," ucap Niki.
Dari para pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sepeda motor sebanyak 19 unit, sedangkan mobil sebanyak tiga unit.
Kendaraan hasil curian tersebut rencananya akan dijual ke sejumlah daerah, yakni Cianjur, Bogor, dan Bandung.
"Mereka ini sindikat curanmor antar kota di Provinsi Jawa Barat. Barang curiannya pun dijual ke berbagai daerah," tuturnya.
(mud/mud)