Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengajukan tambahan anggaran ke Pemkab Klaten senilai Rp 11 miliar. Tambahan anggaran itu dilakukan untuk belanja alat pelindung diri (APD) jika pelaksanaan Pilkada digelar saat masih pandemi virus Corona atau COVID-19.
"Intinya kalau Pilkada dilaksanakan masih di masa pandemi COVID, berarti biayanya Rp 46 miliar plus Rp 11 Miliar, Rp 11 miliar untuk pembelian alat pelindung diri (APD)," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Informasi Masyarakat dan Hukum KPU Kabupaten Klaten, Wandyo Supriyanto kepada detikcom di kantornya, Senin (8/6/2020).
Wandyo menjelaskan tambahan anggaran itu akan segera diajukan ke Pemkab. Dia menyebut tambahan anggaran itu bakal digunakan untuk belanja kebutuhan penerapan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020 digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka pandemi ada penyediaan APD, masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer lainnya dan hitungan kita Rp 11 miliar sudah termasuk rapid test bagi penyelenggara," terangnya.
Dia menyebut telah menggelar rapat untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada di masa pandemi virus Corona. Selain anggaran untuk APD, pengajuan dana Rp 11 miliar itu juga untuk menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Kita sudah rapat dengan sekretariat. TPS kita tambah 540 TPS, dari 2. 010 TPS menjadi 2.550 TPS yang akan disebar rata," tutur Wandyo.
Tonton juga video 'Pasien Corona Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2020':
Wandyo menerangkan TPS tambahan itu bakal disebar di 401 desa yang ada di Klaten. Tiap desa minimal akan ditambah satu TPS lagi.
"Kita punya 401 desa/kalurahan minimal tambah satu per desa. Tapi untuk desa yang penduduk padat seperti Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes yang padat bisa tambah dua TPS," jelasnya.
Dia menerangkan tambahan TPS itu untuk mengurangi kepadatan pemilih di satu titik. Meski begitu, KPU Klaten masih menunggu peraturan dari pusat untuk tata cara pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"PKPU masih menunggu dan mudah mudahan secepatnya. Draf PKPU nanti jaraknya antre satu meter, bawa sarung tangan sendiri dan lainnya," ucap Wandyo.
"Di Perppu kan Desember. Hasil rapat dengan DPR juga Desember. Kecuali kalau ada kondisi memaksa seperti bencana dan kita masih menunggu KPU pusat," sambung Wandyo.
Terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Klaten, Yuyun Sri Agung membenarkan adanya pengadaan APD untuk Pilkada senilai Rp 11 miliar. Dia menyebut anggaran tambahan APD itu untuk kepentingan semua penyelenggara.
"Untuk pengadaan APD sementara Rp 11 miliar itu tapi belum dibahas dengan Pemkab. Itu hanya untuk penyelenggara, dan yang Panwas sendiri," jelas Yuyun.