Di PSBB Transisi, Perlukah Ganjil Genap Diterapkan Lagi?

Pro-kontra

Di PSBB Transisi, Perlukah Ganjil Genap Diterapkan Lagi?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 12:41 WIB
Perluasan sistem ganjil genap resmi berlaku hari ini, Senin (9/9). Sejumlah kendaraan yang melanggar di Jalan Fatmawati, Jaksel, pun ditindak oleh polisi.
Foto ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ini adalah hari pertama pembukaan perkantoran saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Kendaraan pribadi berjejal di tol dan jalan protokol. Perlukah ganjil genap diterapkan lagi?

Pandemi COVID-19 telah membuat Pemerintah Provinsi DKI meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor pelat kendaraan bermototor itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Jakarta Anies Baswedan menilai penggunaan kendaraan umum berisiko menularkan virus Corona, maka lebih baik warga naik kendaraan pribadi saja supaya tidak berisiko tertular Corona di bus, gerbong kereta, ataupun angkot.

Sejak 16 Maret 2020, ganjil genap ditiadakan. Saat itu bahkan PSBB belum diterapkan di Jakarta, karena PSBB baru diterapkan pada 10 April.

ADVERTISEMENT

PSBB diperpanjang ke fase III, yakni PSBB transisi. Muncul rencana penerapan kembali ganjil genap, kali ini bukan untuk mobil saja melainkan juga untuk sepeda motor.

Rencana itu termaktub dalam Pergub nomor 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Namun rencana itu tidak langsung diterapkan. Sampai saat ini, ganjil genap masih belum berlaku lagi sejak 16 Maret silam.

"Selama belum ada surat keputusan gubernur maka tidak ada ganjil-genap," kata Anies di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Sudah hampir tiga bulan Jakarta tanpa ganjil genap. Peraturan ganjil-genap akan diberlakukan Pemprov DKI bila dipandang perlu untuk mengendalikan masyarakat. Bila banyak orang keluar rumah, maka ganjil genap akan diterapkan. Anies akan menerbitkan keputusan gubernur terlebih dahulu bila nantinya ganjil genap akan diterapkan lagi.

"Kebijakan itu dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk, di luar rumah karena ternyata yang ke luar rumah lebih banyak dari yang bisa dikendalikan," kata Anies.

Menurut Anda, apakah Jakarta saat ini sudah memerlukan pemberlakuan kembali ganjil genap? Sampaikan aspirasi Anda di kolom komentar.

Simak video 'Wagub DKI: PSBB Transisi Bukan Pelonggaran, Justru Pengetatan':

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads