"Untuk sekarang masih menggunakan fasilitas video call," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris kepada detikcom, Senin (8/6/2020).
Aris mengatakan belum dibukanya praktik kunjungan keluarga kepada napi lantaran belum ada instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Selain itu, kontak langsung antara napi dan keluarga juga menimbulkan risiko yang tinggi.
"Untuk kontak langsung kita masih berisiko karena ketiadaan alat rapid test untuk deteksi dini," katanya.
Proses besuk keluarga terhadap napi ini dihentikan saat virus Corona mewabah. Pihak Kemenkum HAM mengganti proses besuk menjadi video call secara bergiliran.
Sementara itu, saat ini sebagian wilayah di Jabar sudah memasuki fase new normal. Ada 15 daerah yang direkomendasikan untuk menjalani new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
(dir/mso)