Kronologi Pembunuhan Sadis PSK Gegara Tolak Beri Layanan Seks di Sleman

Kronologi Pembunuhan Sadis PSK Gegara Tolak Beri Layanan Seks di Sleman

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 12:07 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri
Ilustrasi mayat (Foto: dok. Thinkstock)
Yogyakarta -

Seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) online ditemukan tewas bersimbah darah di kamar hotel Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Maret lalu. Kasus ini akhirnya terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Berikut ini kronologi lengkap kematian PSK online tersebut:

Rabu, 4 Maret 2020
- pukul 12.00 WIB
Korban datang bersama dua rekannya sesama PSK online ke hotel di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman. Mereka check in sekitar pukul 12.00 WIB. Kamar dipesankan oleh rekannya berinisial W (34).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- pukul 23.00 WIB
Rekan korban, yakni W, selesai melayani tamunya. Dari kesaksian W, diketahui teman tamunya menyewa jasa korban SB. W lantas mengantarkan tamunya ke kamar korban.

- pukul 23.30 WIB
W mengaku masih bertemu dengan korban. Kala itu korban mengatakan masih menunggu tamunya, W lalu kembali ke kamarnya di 617.

ADVERTISEMENT

Kamis, 5 Maret 2020
- pukul 02.05 WIB
Dari rekaman CCTV terlihat pelaku pembunuhan datang dan menuju kamar korban.

- pukul 02.30 WIB
Sempat terdengar teriakan dan saat didatangi rekannya, korban ditemukan bersimbah darah di lorong kamar nomor 619. Berdasarkan olah TKP, ditemukan belati yang masih ada bercak darah. Selain itu, dari hasil autopsi, terdapat luka sayatan dan tusukan di bagian tubuh korban. Polisi menyebut ada empat luka terbuka di leher korban.

Tonton juga 'Ini Pelaku yang Bunuh PSK Gegara Ejekan Hubungan Intim':

[Gambas:Video 20detik]

17 Maret 2020

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial CR (19), menyerahkan diri ke polisi.

"Kemarin itu kami sempat mengantongi identitas pelaku, namun kami komunikasi dengan pihak keluarga. Dari pihak keluarga kooperatif dan menyerahkan ke kami pada 17 Maret," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah saat dihubungi wartawan, Jumat (5/6).

5 Juni 2020

Polisi menyelesaikan rekonstruksi kasus ini. Ada 32 adegan yang diperagakan oleh CR.

"Tadi juga sudah kami selesai rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah kemarin.

"Hasil rekonstruksi semua klop dengan keterangan tersangka. Ada 32 adegan. Korban meninggal akibat kehabisan darah karena luka senjata tajam. Lukanya yang fatal di bagian leher," jelas Deni.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads