Minimarket tengah menjadi incaran kelompok perampok di tengah pandemi COrona (COVID-19). Minimnya penjagaan menjadi salah satu alasan para pelaku menjadikan minimarket tersebut sebagai sasaran mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, selama pandemi Corona (COVID-19) ini minimarket tutup lebih awal sekitar pukul 19.00 WIB. Jam-jam ini dianggap rawan yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
"Tetapi, mereka mencari situasi saat sepi," kata Kombes Yusri Yunus, Sabtu (6/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para pelaku juga mengincar minimarket yang tidak memiliki pengamanan swadaya. Hal ini membuat para pelaku semakin berani untuk melakukan aksinya.
"Tetapi kalau ada sekuriti saya yakin mereka akan takut dan segan, apalagi kalau ada masyarakat membantu," tutur Yusri.
"Berdasar keterangan tersangka, mereka memantau minimarket yang penjagaannya dianggap rendah," lanjutnya.
Tonton juga 'Berdalih Sepi Karena Pandemi, Wanita Penjual Sate Nekat Merampok':
Yusri mengimbau kepada asosiasi pengusaha minimarket untuk menyiapkan jasa pengamanan mandiri untuk meminimalisir perampokan. Yusri menyebut, pengamanan tidak cukup hanya dengan mengandalkan kamera pegintai CCTV saja.
"Karena perampok menganggap di situ ada uang cash, kedua sistem pengamanannya lemah. Yang da di situ cuma petugas pelayan minimarket, kalau ada sekuriti di situ mereka tidak berani," kata Yusri.
Yusri juga mengimbau kepada asosiasi agar memberdayakan masyarakat setempat untuk membantu pengamanan.
"Imbauan ini ke asosiasi, terus kita imbau agar bisa bersosialisasi dengan masyarakat setempat, gunakan masyarakat setempat untuk aktif menjaga wilayahnya di sekitar minimarket tersebut," lanjutnya.
Selama pandemi ini, dikatakan Yusri, ada 21 minimarket di Jakarta dan sekitarnya yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian dengan pemberatan (curat). 19 Kasus di antaranya sudah terungkap.