Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyediakan jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 khusus bagi anak tenaga medis, sopir ambulans, hingga petugas pemakaman yang menangani COVID-19. Jalur khusus tersebut tersedia untuk PPDB jenjang SD hingga SMA/sederajat.
Ketentuan jalur khusus PPDB SD dan SMP/sederajat tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 421.45-399 tahun 2020. Dialokasikan kuota 2 persen untuk jalur khusus anak tenaga medis COVID-19. Adapun 20 persen kuota disediakan untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru, 20 persen jalur prestasi, dan 53 persen kuota untuk jalur zonasi.
Waktu PPDB SD berlangsung 8-11 Juni. Selanjutnya, PPDB SMP Tahap I untuk jalur afirmasi, jalur khusus tenaga medis COVID-19, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru berlangsung16-19 Juni. Sementara itu, PPDB SMP Tahap II untuk jalur prestasi digelar 24 - 27 Juni, dan Tahap III untuk jalur zonasi bergulir 2-6 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, jalur khusus tenaga medis COVID-19 diberikan dengan syarat harus ada keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang menerangkan orang tua calon peserta didik menangani COVID-19.
"Misalnya seperti dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah. Alhamdulillah untuk SMA juga diberikan jalur khusus tenaga medis 2 persen. Saya baru terima suratnya kemarin dari Provinsi," ungkap Fahrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Jalur PPDB khusus bagi anak tenaga penanganan COVID-19, ungkap Fahrudin, diberikan agar mereka dapat fokus menangani pasien COVID-19, apalagi saat ini tenaga medis statusnya otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Oleh sebab itu, diberikan kemudahan bagi tenaga medis yang ingin mendaftarkan anak bersekolah.
"Kita ingin mengapresiasi tenaga-tenaga medis yang menjadi garda terdepan dengan risiko yang luar biasa, bahkan ada yang sampai meninggal. Ini merupakan apresiasi dari Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Fahrudin.
Ia memaparkan, pendaftaran khusus SD yang hanya 1 rombongan belajar atau 1 kelas per angkatan diperkenankan dilakukan secara langsung ke sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara itu, bagi sekolah lainnya pendaftaran dilakukan dengan metode daring diwww.kotabogor.siap-ppdb.com.
"Untuk kesiapan jaringan internet Telkom sudah sangat siap dengan kapasitas server yang sudah teruji tiga tahun belakangan ini, kita sedang persiapkan ujicoba," imbuh Fahrudin.
Fahrudin berharap semua warga Kota Bogor dapat melanjutkan sekolah, dan tidak ada warga Kota Bogor yang putus sekolah di masa pandemi COVID-19. Ia menekankan, Pemkot Bogor akan membantu anak yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan.
"Sesulit apapun harus daftar sekolah, kalau tidak diterima di sekolah negeri bisa di swasta, kalau tidak mampu nanti Pemkot Bogor akan mengintervensinya," ujar Fahrudin.
(prf/ega)