Jabar Hari Ini: 34 Jemaah Salat Jumat Reaktif-Terduga Teroris Ditangkap

Jabar Hari Ini: 34 Jemaah Salat Jumat Reaktif-Terduga Teroris Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 20:22 WIB
Rapid Test di Masjid Sukabumi
Puluhan jemaah salat Jumat di Sukabumi reaktif rapid test (Foto: Syahdan Alamsyah)
Bandung -

Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pria berinisial M asal Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dalam aksi penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah ke aksi teror.

Hari ini (5/6/2020), sejumlah wilayah di Jabar mulai melaksanakan Salat Jumat berjamaah di masjid raya. Ritual ibadah wajib bagi pria muslim ini disambut haru oleh warga. Sementara itu kasus perundungan yang menimpa YouTuber Ferdian Paleka terus berlanjut.

Apa saja yang terjadi di Jabar Hari Ini ? berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momen Haru Warga Bandung Kembali Salat Jumat Berjamaah

Rasa haru dirasakan Abdan (35), warga Kota Bandung, setelah menunaikan Salat Jumat pertama di Masjid Pusdai, Kota Bandung pada Jumat (5/6/2020). Ini kali pertama Adin salat Jumat di masa pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya saya mengikuti anjuran pemerintah, menunaikan ibadah di rumah bersama keluarga atau sendirian, sudah dua bulan saya beribadah di rumah," ujar Abdan saat ditemui detikcom.

Ia pun merasa bergembira ketika membaca berita masjid Pusdai dibuka, dan menyelenggarakan salat Jumat berjamaah. "Saya pakai masker, dan bawa sajadah sendiri dari rumah. Kemarin saya sedih melihat masjid-masjid sepi dan kosong," paparnya.

Selain masjid Pusdai Jabar, salat Jumat juga dilaksanakan di Masjid Al Ukhuwah yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Pemkot Bandung.

Sementara itu di wilayah Jabar lainnya, Salat Jumat juga dilaksanakan di Masjid Agung Sumber Cirebon. Dalam pelaksanananya jemaah diwajibkan mengenakan masker.

Namun begitu, di Sukabumi sebanyak 34 orang yang mengikuti rapid test sebelum pelaksanaan salat Jumat di Kabupaten Sukabumi dinyatakan reaktif. Rapid test massal ini tersebar di masjid-masjid yang menggelar salat Jumat.

"Alat rapid test 4.800, dibagi ke 47 kecamatan. Di Cibadak saja ada dua masjid yang melaksanakan rapid. Reaktif ada 34 orang, wilayahnya masih tersebar, (hasilnya) belum masuk semua. Baru masuk 1.400 dari 14 kecamatan. Besok sepertinya selesai semua," kata Koordinator Sekretariat Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, Jumat (5/6/2020).

Polisi Amankan Terduga Teroris di Cirebon

Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pria berinisial M asal Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. M terindikasi aktif dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan terduga teroris itu terjadi pada Kamis (4/6) kemarin. Usai mengamankan terduga teroris, petugas juga langsung menggeledah kediamannya. Dari hasil penggeledahan itu, sejumlah barang yang mengarah ke aksi teror.

"Untuk barang bukti sepenuhnya ranah Densus. Yang diamankan itu ada buku-buku jihad, handphone, kartu keluarga (KK) dan beberapa barang yang mengarah ke aksi teror," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/6/2020).

Selain menggeledah kediaman terduga di Kecamatan Lemahabang, petugas juga menggeledah kediaman rumah orang tuanya di Kecamatan Sedong. Dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah ke aksi teror.

"Untuk barang bukti sepenuhnya ranah Densus. Yang diamankan itu ada buku-buku jihad, handphone, kartu keluarga (KK) dan beberapa barang yang mengarah ke aksi teror," kata Syahduddi.

Terpisah, Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang Eko Prayitno mengaku tak tahu kronologis secara detilnya tentang penangkapan M. Namun, Eko mengaku mendapat laporan dari petugas dan ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan di kediaman pelaku.

"Ia benar warga saya. Ada beberapa buku yang diamankan. Sehari-harinya berjualan," kata Eko.

Bikers Tampar Pegawai SPBU Dilepaskan

Biker yang menjadi pelaku dugaan penamparan terhadap seorang pegawai SPBU di Jalan Caringin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rabu (3/6) malam, akhirnya diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Padalarang.

Pelaku berinisial NR (52) warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, diamankan di tempat kerjanya Kamis (4/6,) kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan ke Polsek Padalarang.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang Ipda Ecep Karniman mengungkapkan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia langsung dibawa ke Polsek Padalarang untuk diminta keterangan terkait peristiwa yang viral di media sosial itu.

"Kami kejar pelaku ke tempat kerjanya dan Alhamdulillah berhasil diamankan. Dia kooperatif saat kami mintai keterangan di Mapolsek Padalarang. Pelaku ini mengaku bahwa dia ada di video viral dengan adegan diduga menampar bagian kepala korban pegawai SPBU," ungkap Ecep saat ditemui, Jumat (5/6/2020).

Berdasarkan pengakuannya, NR melakukan tindakan tidak terpuji itu lantaran sedang terburu-buru ditambah pegawai SPBU tersebut bawel sehingga memicu emosinya.

"Jadi pengakuannya dia itu lagi buru-buru, makanya enggak antre saat isi bensin. Tapi saat itu dia ditegur pegawai dan disuruh antre. Kata pelaku juga dia emosi karena pegawai SPBU ini bawel," terangnya.

Pihaknya sempat melakukan penahanan terhadap pelaku selama 1x24 jam. Hal itu setelah ada musyawarah yang dilakukan antara keluarga pelaku dengan korban, kasus tersebut berakhir damai.

"Korban tidak menuntut apa-apa terhadap pelaku, hanya minta agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Babak Baru YouTuber Ferdian Paleka

YouTuber Ferdian Paleka bebas dari penjara. Kebebasan pembuat konten prank sembako sampah ini dinilai membuahkan kekecewaan masyarakat. Apa kata pengacara Ferdian?

"Saya paham bahwa ketika Ferdian bebas, banyak orang tidak suka. Kecewa dengan bebasnya Ferdian," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Ferdian saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).

Rohman menjelaskan kliennya itu bebas bukan bebas bersyarat. Kebebasan Ferdian terjadi usai pelapor mencabut laporan polisi. Pencabutan laporan itu setelah adanya perdamaian antara Ferdian dan korban yang diwakili oleh orang tua Ferdian.

"Dan yang perlu diketahui, Ferdian itu bebas karena perkaranya dihentikan karena adanya perdamaian. Dia itu bukan posisi bebas bersyarat, artinya kan kalau bukan bebas bersyarat itu bukan diawasi, kan posisinya sudah bebas," tuturnya.

Rohman menjelaskan proses perdamaian itu hingga akhirnya korban mencabut laporan. Menurut Rohman, perdamaian dilakukan saat keluarga Ferdian dan tersangka lain bertemu dengan pihak korban pada 19 Mei 2020 lalu.

"Perdamaiannya 19 Mei, kita itu hanya memfasilitasi pertemuan antara korban dan keluarga ferdi. Suasana ramadhan kemarin kan dimanfaatkan keluarga untuk melakukan perdamaian. Pelapor sendiri tidak ingin perkara ini berlanjut," katanya.

Sebelumnya, kasus prank sembako sampah yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka selesai. Ferdian pun kini sudah bebas dari bui.

Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.

Walau demikian, pihak kepolisian akan terus mengusut kasus perundungan yang menimpa Ferdian cs saat menjalani masa tahanan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads