Plt Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan ada 102 kabupaten/kota yang belum memiliki kasus COVID-19 atau zona hijau. Sebanyak 85 kabupaten/kota yang berada di zona merah.
"Terdapat 85 kabupaten kota yang memiliki risiko tinggi atau merah dan 180 kabupaten kota dengan risiko sedang atau berwarna oranye. Dan 139 kabupaten kota dengan risiko rendah atau kuning," kata Safrizal, di YouTube BNPB, Jumat (5/6/2020).
Safrizal menegaskan di daerah zona hijau akan tetap berlaku pedoman pokok terkait kesiapan daerah dalam penanganan COVID-19. Setiap daerah pun tetap diminta untuk terus melakukan evaluasi dan update terkait kondisi daerahnya masing-masing.
"Terhadap daerah-daerah ini tetap berlaku pedoman pokok yaitu prinsip umum pendekatan di mana kebijakan yang dilaksanakan tetap berdasarkan data terkini dan kesiapan daerah. Oleh karenanya daerah diminta setiap hari atau setiap periodik melakukan evaluasi terhadap data-data yang update dan selalu meningkatkan kesiapan daerahnya," ujar Safrizal.
Selain itu, Safrizal juga mengatakan Kemendagri mengadakan lomba bagi daerah-daerah dalam berinovasi untuk menuju ke tatanan kehidupan baru. Lomba juga dimaksudkan agar setiap daerah dapat mencari solusi yang inovatif agar terbiasa dengan tatanan normal baru.
"Kementerian Dalam Negeri juga di dalam hal ini mendiseminasikan kemudian menyiapkan menuju tatanan baru, juga menyelenggarakan lomba inovasi di mana lomba inovasi daerah menuju tatanan baru ini mencoba untuk menggali ide-ide dari masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan dengan tatanan baru nantinya ," ujar Safrizal.
"Di mana dengan protokol-protokol yang disosialisasikan secara massif, kita berharap masyarakat dapat hidup kembali secara produktif tetap dengan protokol kesehatan, kemudian juga menyiapkan pra-kondisi di mana saat ini kita harus beradaptasi dengan COVID-19 sampai dengan vaksin dan obat yang pasti ditemukan," sambungnya.
Safrizal juga mengatakan daerah yang memenangkan lomba akan menjadi role model dalam menyosialisasikan tatanan kehidupan baru selama pandemi. Derah tersebut juga akan mendapatkan hadiah sekitar Rp 169 miliar.
"Nanti hasil pemenang lombanya akan digunakan untuk menyosialisasikan kembali dan tentu saja pemenang lomba inovasi di dalam melakukan tatanan normal baru ini memperoleh reward. Kementerian keuangan telah setuju untuk memberikan reward sampai dengan 169 miliar bagi pemerintah daerah yang memenangkan apa namanya protokol-protokol kesehatan di menuju tatanan baru," ucap Safrizal.
"Semoga dengan insentif ini atau reward ini masyarakat berlomba-lomba. Tujuan utamanya tetap adalah dalam rangka mensosialisasikan tatanan baru tetap produksi tetap produktif namun selalu aware kepada kondisi kesehatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito menjelaskan indikator penilaian daerah yang dianggap aman dari COVID-19. Wiku mengatakan akan ada empat zonasi warna, yaitu hijau. Merah, orange, dan kuning untuk menentukan keamanan suatu daerah di Indonesia.
"Arti masing-masing warna zona adalah yang pertama adalah zona hijau berarti belum ada kasus positif. Sedangkan zona kuning atau risiko rendah berarti sudah ditemukan kasus dan perlu penelusuran kontak dari kasus positif yang ada ODP dan PDD dan risiko kenaikan kasusnya relatif rendah. Sedangkan zona orange atau resiko sedang itu berarti juga ditemukan kasus-kasus positif dan memiliki risiko kenaikan kasusnya sedang. Terakhir adalah zona merah berarti daerah-daerah ini memiliki risiko yang paling tinggi dari jumlah kenaikan kasusnya," jelas Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB, Kamis (4/6).
(idn/idn)