Lima orang pelaku perampokan minimarket di Taman Sari, Jakarta Barat ditangkap polisi. Dua orang di antaranya tewas tertembak lantaran melawan saat hendak ditangkap polisi.
"Ada dua yang dilakukan tindakan tegas dan terukur pada saat akan dilakukan penangkapan di Bantar Gebang, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung melalui Instagram, Jumat (5/6/2020).
Yusri mengatakan, kedua pelaku melawan polisi dengan senjata api. Dengan pertimbangan keselamatan anggota di lapangan, keduanya terpaksa diberikan tembakan terukur hingga tewas.
"Mereka mengeluarkan senjata api melawan petugas, sehingga dilakukan penembakan kepada dia tersangka ini. Sehingga kedua tersangka tertembak dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.
Keduanya yakni RH dan MS. RH disebut sebagai ketua kelompok, sedangkan MS adalah kaki tangan RH yang menyimpan senjata api.
"RH ini kaptennya, dia yang mengatur, merancang dan menentukan sasaran. Kalau MS ini yang menyimpan senjata api," kata Yusri.
Sementara polisi menangkap 3 pelaku lainnya yakni SH, ZT dan AH. Ketiganya berperan sebagai eksekutor.
"Satu lagi masih DPO yang berperan sebagai penjaga atau pengawas," imbuhnya.
Para pelaku ini ditangkap atas perampokan minimarket di Kelurahan Mahpar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (26/5). Pelaku berjumlah 2 orang menodong kasir.
Pelaku kemudian meminta korban untuk menunjukkan brankas. Kedua pelaku langsung membawa uang brankas tersebut ke dalam mobil yang terparkir di luar minimarket.
Diketahui, seorang pelaku sudah menunggu di dalam mobil. Mereka kemudian kabur dengan membawa Rp 18 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT