Penerima Bansos Ngaku Dipalak Rp 200 Ribu, Pemkot Bengkulu Klarifikasi

Penerima Bansos Ngaku Dipalak Rp 200 Ribu, Pemkot Bengkulu Klarifikasi

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 14:16 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi Pungli (Basith Subastian/detikcom)
Bengkulu -

Sebanyak 2.300 warga miskin di Kota Bengkulu mendapat bantuan langsung sosial tunai yang dibagikan di kantor pos. Namun warga mengaku harus setor kembali ke oknum Dinas Sosial Rp 200 ribu.

Pengambilan bantuan sosial tunai ini dilakukan di kantor Pos Padang Jati Kota Bengkulu melalui beberapa tahap. Setiap keluarga mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang terhitung sejak April hingga Juni.

Salah seorang penerima bantuan mengaku mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Dinas Sosial Kota Bengkulu agar menyetor kembali uang Rp 200 ribu ke pihak Dinas Sosial. Namun ibu rumah tangga warga Sumber Jaya ini tidak menyebutkan siapa oknum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bingung karena ada yang telepon saya ngaku dari Dinas Sosial minta saya setor kembali Rp 200 ribu ke dinas sosial," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Bujang HR yang mendapat laporan itu mengatakan pihaknya tidak pernah meminta sesen pun uang yang diterima warga untuk dikembalikan ke dinas sosial. Bila ada bawahannya yang melakukan itu akan ditindak tegas.

"Siapa oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial itu, yang jelas Dinas Sosial tidak menerima imbalan apa pun dari warga, saya akan tempuh jalur hukum bila ada staf saya yang melakukan itu," ujar Bujang saat dihubungi detikcom, Jumat (5/6/2020).

Bujang mengatakan bantuan itu murni untuk warga miskin, penyalurannya pun tidak dilakukan oleh Dinas Sosial. Dinas Sosial hanya sebatas pengawasan.

"Bila ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial meminta imbalan segera laporkan dengan saya, saya tidak akan mentolerir kasus ini bila ternyata ada anak buah saya atau orang lain akan saya proses secara hukum," ujar Bu.

Diketahui pada tahap ini warga miskin akan menerima uang Rp 600 ribu yang terhitung sejak April hingga Juni. Sedangkan tahap kedua, Juli hingga Desember hanya menerima uang Rp 300 ribu.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads