Jakarta - Sejumlah daerah di luar zona merah COVID-19 sudah diizinkan membuka masjid dan musala untuk menggelar sholat berjamaah. Ini panduannya.
(pay/erd)
Begini Panduan untuk Masjid dan Musala Saat New Normal
Jumat, 05 Jun 2020 06:25 WIB

Infografis Lainnya