Jakarta -
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk meminta aplikasi Alkitab berbahasa Minang dihapus dari PlayStore. Johnny mengatakan akan merespons serius surat Irwan.
"Sampai sore ini saya belum menerima surat tersebut namun mengetahuinya melalui media. Tentu akan memperhatikannya secara serius. Saya akan cek apakah aplikasi tersebut melanggar ideologi negara, UUD, UU, atau peraturan turunan yang terkait," kata Johnny kepada detikcom, Kamis (4/6/2020).
Aplikasi yang diminta Irwan untuk dihapus dari PlayStore memiliki nama Kitab Suci Injil Minangkabau.
Aplikasi Injil berbahasa Minang yang diminta Gubernur Sumbar dihapus dari Play Store. (dok. Istimewa) |
Johnny mengatakan akan mengecek apakah aplikasi tersebut melanggar dan tak sejalan dengan peraturan yang ada di Indonesia. Jika aplikasi tersebut tak sesuai dengan hukum di Indonesia, permintaan Irwan bisa ditindaklanjuti.
"Jika melanggar atau tidak sejalan dengan ideologi negara, UUD, UU atau peraturan turunannya, sebagaimana aplikasi atau konten yang menggunakan atau berada pada platform digital, seperti Google, Facebook, Microsoft, Instagram, dan lain-lain, prosedur dan proses take down dilakukan melalui platform digital tersebut," ungkapnya.
Johnny mengatakan Kemenkominfo akan bersikap hati-hati sebagai regulator. Kemenkominfo, lanjutnya, akan mengkaji secara komprehensif.
Tonton juga 'Respons Menkominfo Divonis Bersalah soal Blokir Internet Papua':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video 20detik]
"Namun, jika masih dalam konteks ideologi negara dan konstitusi negara serta peraturan yang relevan dengan hal tersebut, Kominfo sebagai regulator harus berhati-hati dan menjaga hak dasar konstitusional warga. Kami akan cek dulu secara komprehensif untuk mengambil kebijakan yang sejalan dengan aturan hukum dimaksud di atas," kata dia.
"Sepengetahuan saya, kitab suci Injil diterjemahkan dalam banyak bahasa, antara lain bahasa Latin, Inggris, Arab, Indonesia, China, dan lain-lain, baik menggunakan
lingua franca besar maupun bahasa bahasa lokal di banyak negara. Namun, sekali lagi, Kominfo akan cek terlebih dahulu," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Irwan meminta pihak Kemenkominfo menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Zardi Syahrir. Zardi mengatakan permintaan itu diajukan atas pertimbangan pendekatan budaya masyarakat Sumbar, bukan bermaksud membedakan agama.
Aplikasi Injil berbahasa Minang diminta dihapus karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Sumbar (dok. Istimewa) |
Surat tersebut dikirim pada Kamis (28/5). Ada dua alasan yang disampaikan Gubernur Sumbar hingga akhirnya meminta aplikasi Injil berbahasa Minang tersebut diminta dihapus.
"Masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah oleh aplikasi tersebut," tulis Irwan.
"Bahwa aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," tambahnya.
Irwan berharap Kemenkominfo lewat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menghapus aplikasi tersebut dari PlayStore Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini