Seorang mantan polisi, Andri Gunawan (42), ditangkap karena kasus sabu di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rekan Andri, yakni Zulqadri dan Multazam, turut diringkus bersama barang bukti berupa 4 saset sabu.
"Ketiga terduga pelaku mengakui kepemilikan atas barang bukti yang ditemukan saat terjadi penangkapan," ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Kasus ini bermula saat polisi meringkus Zulqadri, yang disebut sebagai tenaga honorer Dinas Sosial Bulukumba. Zulqadri tertangkap saat baru saja membeli paket sabu di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Rabu (3/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Zulqadri pada dirinya ditemukan barang bukti 1 plastik double clip berisikan kristal bening yang diduga narkotika," ujar Hambali.
Kepada polisi, Zulqadri mengaku baru saja membeli paket sabu tersebut dari seorang pengedar berinisial RS dengan harga Rp 250 ribu. Polisi telah mengejar RS ke rumahnya tapi ia tak berada di sana.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dengan mengejar rekan Zulqadri, yakni Andri Gunawan alias sang eks polisi. Andri lantas diringkus di tepi jalan.
"Zulqadri mengakui ia bersama temannya naik kendaraan mobil Honda Jazz yang ia parkir di pinggir Jalan Poros Ujung Loe dan kemudian anggota bergerak ke sana dan menemukan Andri Gunawan di kendaraan tersebut," terang Hambali.
"Andri Gunawan polisi pecatan desersi dan Zulqadri Adar honorer tagana Dinsos," imbuh Hambali.
Di mobil Andri, polisi juga menemukan 3 saset sabu yang belakangan diketahui milik pelaku Multazam. Polisi pun mengejar dan meringkus Multazam di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba.
"Saat diinterogasi Andri mengakui bersama-sama dengan Zulkadri datang dengan tujuan untuk membeli narkotika jenis sabu," katanya.
"Dan adapun keterangan mereka berdua menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan di atas mobil Honda Jazz itu milik Multazam sehingga anggota melakukan penangkapan terhadapnya di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai," sambungnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi menyita kendaraan pelaku serta sejumlah peralatan konsumsi sabu.
"Ketiga terduga tersebut telah dibawa ke Mapolres Bulukumba," pungkas Hambali.