Gubernur DKI Anies Baswedan membeberkan prinsip-prinsip umum dalam masa transisi PSBB di Jakarta. Anies meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan Corona.
Pernyataan Anies itu disampaikan dalam konferensi pers seperti ditayangkan di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020). Prinsip-prinsip dalam masa transisi itu juga ditampilkan Anies di layar.
Berikut ini prinsip-prinsip umum di masa transisi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah
- Dilarang bepergian bagi warga tidak sehat/bugar
- Fasilitas/kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50% kapasitas
- Selalu gunakan masker jika berada di luar rumah
- Jaga jarak aman 1 m antar orang
- Cuci tangan dengan sabun secara rutin
- Menerapkan etika batuk, bersin
- Untuk kegiatan-kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil dan anak-anak belum diperbolehkan
Anies juga mengatakan selama masa transisi ini, semua peraturan terkait sanksi masih berlaku. Petugas tetap akan menegakkan aturan bagi mereka yang melanggar.
"Dalam masa transisi ini semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan mulai dari kegiatan usaha dan kegiatan kemasyarakatan," ujar dia.
Berikut ini protokol di masa transisi PSBB Jakarta:
![]() |
Tonton juga 'Main ke Ragunan, Pengunjung Wajib Daftar Online':
(knv/fjp)