Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika akan membuat masa transisi sebelum normal baru atau 'new normal.' Menurutnya, pengurangan pembatasan dalam new normal tidak bisa langsung dilakukan sekaligus.
"Tidak mungkin dilaksanakan secara sekaligus. Itu masa, kalau pelonggaran itu pelongaran bertahap tidak bisa sekaligus. Apapun namanya, kalau pelonggaran itu tidak bisa sekaligus, itu bertahap. Minggu ini apa yang perlu dibuka, minggu selanjutnya apa lagi, dan seterusnya," ucap Epidemiolog FKM UI Pandu Riono, saat dihubungi, Rabu (4/5/2020).
Menurut Pandu, Gubernur Anies Baswedan harus berhati-hati mengeluarkan kebijakan. Sehingga tidak akan terjadi peningkatan kasus setelah pelonggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada kasus meningkat ya balikkan aja (pengetatan). Harus pelan-pelan, dievaluasi terus-menerus ada peningkatan tidak, jadi testing harus perbanyak. Kalau ada satu kasus dilakukan pelacakan kasus sampai betul-betul semua diidentifikasi dan diisolasi," kata Pandu.
Pandu memberi saran Anies untuk belajar dari kasus beberapa negara lain yang mengalami kenaikan kasus setelah pengurangan pembatasan. Bisa disebut, pengurangan pembatasan malah bisa menjadi peningkatan kasus.
"Bisa timbulkan gelombang dua kalau tidak hari-hati. hati-hati itu kebijakannya jangan dianjurkan, pengalaman negara lain, begitu ada pelonggaran sedikit saja, maka langsung ada peningkatan kasus," ujar Pandu.
Soal batas waktu masa transisi, Pandu tidak menyarankan ada batas waktu. "Jangan targetkan waktu. kalau punya target nggak bagus," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat masa transisi sebelum normal baru atau 'new normal'. Masa transisi itu untuk menciptakan kesiapan berbagai sektor berjalan baik di masa 'new normal'.
"Gubernur (Anies Baswedan) menangkap keinginan dari masyarakat. Gubernur juga harus cermat memutuskan, bertanya pada beberapa pihak, bertanya kepada beberapa ahli, ahli epidemi. Cuma keputusan tunggu malam ini atau besok. Tapi katanya pengumuman malam ini batal," ucap Syarif saat dihubungi.
"Masa PSBB transisi ini, beberapa perbincangan dengan Pemprov, ini akan dilakukan selama satu bulan. Skema sedang disusun (Gubernur), saya tidak mau bocorkan," ujar Syarif.
Simak video 'Beredar Info PSBB DKI Diperpanjang 18 Juni, Pemprov Sebut Hoax':
(aik/maa)