MUI Pusat Masih Bahas Fatwa Salat Jumat saat Pandemi Corona

MUI Pusat Masih Bahas Fatwa Salat Jumat saat Pandemi Corona

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 08:28 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am. (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, belum menentukan hukum dan tata cara Salat Jumat di saat masa penanganan wabah Corona (COVID-19). Saat ini, Komisi Fatwa masih membahas hal tersebut.
"Sedang pembahasan dari sisi perspektif keagamaan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh , saat dihubungi, Kamis (3/5/2020).
Sementara itu, saat ditanya Fatwa MUI DKI Jakarta soal Salat Jumat dua gelombang di masa pandemi Corona, Asrorun tidak memberi penjelasan mendukung atau menolak kebijakan itu. "Komisi Fatwa MUI sedang membahas," kata Asrorun.
Diketahui, DKI Jakarta menerbitkan fatwa bahwa salat Jumat dua gelombang diperbolehkan. Fatwa ini dikeluarkan di tengah situasi darurat pandemi virus Corona.
Fatwa MUI DKI itu bernomor 05 Tahun 2020 tentang hukum dan panduan salat Jumat lebih dari satu kali pada saat pandemi COVID-19. Fatwa dikeluarkan setelah membaca surat dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta nomor 469/-0.856 perihal permohonan panduan pelaksanaan peribadatan dan kegiatan keagamaan.
Fatwa ini ditetapkan pada Selasa (2/6/2020). Surat ketetapan diteken Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Zulfa Mustofa, Sekretaris MUI DKI Fuad Thohari, Sekretaris Umum MUI DKI Yusuf Aman dan Ketua Umum MUI DKI Munahar Muchtar.
Fatwa MUI DKI tersebut berbeda dengan fatwa MUI Pusat pada 2000. Namun perlu dicatat, fatwa MUI Pusat itu diterbitkan untuk menjawab persoalan terkait sejumlah industri yang sistem operasionalnya nonstop 24 jam. Berikut ini pertimbangan MUI dalam pembuatan fatwa tersebut.

Penjelasan MUI Pusat Soal Salat Jumat Bergelombang:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(aik/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads