Helmy Yahya mencabut gugatan pemecatan dirinya dari kursi Direktur Utama (Dirut) oleh Dewan Pengawas TVRI. Ada beberapa pertimbangan Helmi mencabut gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu.
"Saya berpikir dengan pertimbangan lain saya mohon izin untuk, saya juga diskusi dengan sahabat, lawyer saya untuk memutuskan mencabut PTUN, sekali lagi saya berkeputusan untuk mencabut gugatan PTUN yang sedang berlangsung," kata Helmy Yahya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/6/2020).
Gugatan Helmy terdaftar dengan nomor 79/G/2020/PTUN.JKT. Selain itu, Helmy mengungkapan pencabutan gugatan ini dilakukan agar karyawan TVRI bisa bekerja dengan baik. Mengingat, kata Helmy, tunjangan karyawan (tukin) akan segera turun pasca-dilantiknya dirut baru TVRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini dilakukan supaya teman-teman TVRI dapat bekerja dengan baik. Mari kita doakan bersama agar TVRI bisa bekerja dengan baik, makin merebut hati pemirsa, makin banyak ditonton dan yang teristimewa," ungkapnya.
"Tukin (tunjangan kinerja) yang selama ini diidam-idamkan karyawan segera turun. Jadi saya pikirkan sekali lagi kemarin tujuan utama, di samping ada tujuan lain agar karyawan TVRI segera dapatkan hak-nya supaya sama dia. Karena satu-satunya pegawai karyawan yang belum dapatkan Tukin di Indonesia hanya karyawan TVRI," sambung Helmy.
Selain itu, Helmy mengungkapkan rasa enggannya kembali ke TVRI. Mengingat, 4 dewan pengawas yang memecatnya masih ada di dalam TVRI.
"Pertimbangan kedua saya kembali ke TVRI akan sangat berat melanjutkan transformasi TVRI. Satu, saya masih akan bertemu lagi dengan 4 dewas, banyak sekali persetujuan dewas. Jadi saya tidak akan pernah bekerja optimal," tutur Helmy.
Selain itu, tiga direksi yang selama ini mendukung Helmy kini sudah diberhentikan dari TVRI. Ia pun mengungkapkan terjadi polarisasi yang sangat tajam di TVRI.
"Tiga direksi bantu saya, direktur keuangan, direktur pemberitaan, direktur umum pun sudah diberhentikan beberapa minggu lalu. Jadi saya tidak mungkin bekerja positif karena 4 dewas masih ada di TVRI, apalagi saya masuk lagi. Lalu tiga direksi kekuatan besar, jadi dulu tim kami solid sekali," jelasnya.
"Ketiga sudah terjadi polarisasi yang sangat tajam di TVRI," lanjut Helmy.
Terlepas dari hal tersebut, Helmy berharap agar TVRI semakin sejahtera. Ia berjanji kedepannya akan menjalani kehidupan lebih baik.
"Izinkan saya menjalankan kehidupan saya, WFH (work from home) banyak sekali saya sharing, online, YouTube channel saya sharing banyak hal. Sekali lagi itulah dasar-dasar saya melakukan. Semua itu berdasarkan rasa cinta saya. Saya berdoa agar karyawan TVRI makin sejahtera insyaallah Tukin segera cair. Kurang lebihnya mohon maaf," ujar Helmy.
Seperti diketahui, Helmy Yahya dicopot dari posisinya sebagai Dirut TVRI pada pertengahan Januari lalu. Ada beberapa alasan Dewas TVRI memberhentikan Helmy, dari soal penayangan Liga Inggris di TVRI hingga masalah anggaran. Helmy juga dituding menyampaikan narasi bahwa Dewan Pengawas melakukan pengawasan yang berlebihan kepada Dewan Direksi.
Dalam berita sebelumnya, Helmy Yahya mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta lantaran tak terima dipecat. Kini ia memutuskan untuk mencabut gugatan itu. Saat ini TVRI juga sudah memiliki Dirut baru, yakni Imam Brotoseno.
(ear/elz)