Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Bogor akan berakhir esok hari, 4 Juni 2020. Meski begitu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum mengetahui apakah siap menerapkan fase tatanan hidup baru atau new normal di wilayahnya saat masa pandemi virus Corona (COVID-19).
"Sebetulnya sih saya belum dapat ini ya, alasan untuk masuk new normal," kata Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Hal ini Ade ungkapkan karena jumlah pasien positif virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor masih tinggi. Apalagi muncul klaster Pasar Cileungsi saat PSBB tengah berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade pun mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunggu arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengetahui apakah PSBB diperpanjang atau memulai fase new normal. Sebab, lanjutnya, Ridwan Kamil yang memiliki wewenang untuk menentukan hal tersebut.
Namun menurut Ade, Pemkab Bogor bisa melakukan pengetatan meski tidak dilakukan PSBB. Menurutnya, fase new normal tidak jauh berbeda dengan PSBB.
"Tetapi sebetulnya tidak harus PSBB juga kita bisa melakukan pengetatan-pengetatan itu, ya. Jadi kalau perintah beliau (Ridwan Kamil) perpanjang (PSBB), ya kita perpanjang. Kalau kita adaptasi ke kebiasaan baru (new normal), ya kita lakukan dengan tentunya dengan pengetatan-pengetatan," jelas Ade.
(ear/elz)