Kemendikbud Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Corona

Kemendikbud Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Corona

Antara - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 10:13 WIB
ilustrasi kelulusan
Foto: Ilustrasi perkuliahan (thinkstock)
Jakarta -

Tagar #MendikbudDicariMahasiswa sempat trending di Twitter. Isi tagar ini adalah suara-suara mahasiswa tentang uang kuliah tunggal atau UKT.

Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam memastikan tidak ada kenaikan UKT pada saat pandemi COVID-19.

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa pandemi COVID-19. Sesuai laporan, jika ada kampus yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," kata Nizam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6/2020) seperti dilansir Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nizam menambahkan keputusan terkait UKT jangan sampai menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah.

Ia mengatakan, berdasarkan keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terdapat empat pilihan untuk mengatasi masalah UKT, yakni menunda pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

ADVERTISEMENT

Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Mahasiswa dapat mengajukan keringanan UKT kepada pimpinan PTN sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing persegi.

"Pemerintah juga memfasilitasi pemberian bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTN dan PTS. Tahun in pemerintah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa," katanya.

Kemendikbud juga mengapresiasi perguruan tinggi yang memberikan bantuan pulsa kepada mahasiswa selama pembelajaran di rumah.

(gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads