Kasus Positif Corona di Mimika 279 Orang, 100 Pasien Sudah Sembuh

Kasus Positif Corona di Mimika 279 Orang, 100 Pasien Sudah Sembuh

Saiman - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 08:43 WIB
Ilustrasi Corona
Foto: iStock
Timika -

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan COVID-19 di Mimika, Papua, menyatakan ada penambahan 7 kasus positif Corona. Total warga yang terkena virus Corona sebanyak 279.

"Ada enam kasus ditemukan di Rumah Sakit Tembagapura dan saat ini tengah ditangani tim medis di Tembagapura, dan satu ditangani oleh tim medis RSUD Mimika," kata juru bicara COVID-19 Mimika, Reynold Ubra, Selasa (2/6/2020).

Reynold juga mengumumkan adanya 7 pasien sembuh dari COVID-19. Data sebelumnya, sebanyak 93 pasien yang dinyatakan sembuh dari Corona. Dengan penambahan tujuh kasus sembuh ini, artinya total sudah 100 pasien yang berhasil menaklukkan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reynold mengatakan penambahan kasus baru diharapkan menjadi perhatian seluruh masyarakat Mimika untuk tidak ke luar rumah. Dia menganjurkan, kegiatan keluar rumah hanya untuk keperluan yang mendesak dan wajib mengikuti protokol kesehatan, social distancing, physical distancing, dan selalu menggunakan masker.

"Saya harap warga selalu menggunakan masker, karena maskermu melindungiku, maskerku melindungimu," ujar Reynold.

ADVERTISEMENT

Data jubir COVID-19 Kabupaten Mimika pasien positif akumulatif 279, dengan rincian 120 isolasi rumah sakit, 54 isolasi shelter, sembuh 100, dan meninggal 5 orang. Lalu PDP 37 orang, 22 diantaranya diisolasi di rumah sakit, 14 isolasi mandiri. Kemudian ODP sebanyak 716 orang, 700 isolasi mandiri, 385 selesai dipantau.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads