Seorang anggota DPRD Kabupaten, Kalimatan Tengah (Kalteng), Seruyan membuat kehebohan usai ditangkap karena kasus narkoba. Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, menangkapnya bersama dua 2 orang lainnya, seorang bandar dan pengedar.
Anggota DPRD itu bernama M Erwin Toha (MET). Dia ditangkap usai berperan sebagai pembeli narkoba.
"Salah satu tersangka adalah anggota DPRD Kabupaten Seruyan, MET. Berperan sebagai pembeli," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra mengatakan ketiganya ditangkap di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, Minggu (31/5). Selain Erwin Toha (42), ada dua tersangka lain, yakni Juniansyah (43) alias Ejon dan Kiky Muljayano (KM).
"J alias Ejon berperan sebagai bandar. KM (31) berperan sebagai pengedar," ujarnya.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/47/V/2020/KALTENG/ RES KOTIM/RESNARKOBA tanggal 31 Mei 2020. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan itu.
"Barang bukti 28 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 7,26 gram, uang tunai Rp 1.850.000, dan 1 HP merek Nokia warna putih," tuturnya.
Hendra menjelaskan Erwin Toha mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu. Namun, ada indikasi Erwin telah memakainya sebelum menjadi anggota DPRD.
"Katanya baru kali ini, tapi kita indikasinya dia sebelum jadi anggota Dewan sudah jadi pemain," ungkap Hendra.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Hendra, sementara ini Erwin Toha hanya sebagai pemakai. Urine Erwin Toha, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, juga positif mengandung amphetamine.
"Sementara ini dia hanya sebagai pemakai. (Urine) positif amphetamine, sabu," ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Erwin bersama dua tersangka lain sudah resmi ditahan.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.