"Di Kota Bogor calon jamaah haji yang sudah melunasi per tanggal 29 Mei kemarin ada 950 calon jamaah haji yang siap diberangkatkan," kata Pengelola Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Kota Bogor, Deden Mahpudin, Selasa (2/6/2020).
"Tapi setelah ada keputusan ini, ratusan jamaah haji yang sudah melunasi tadi tidak bisa berangkat. Artinya ada penundaan pemberangkatan pada tahun ini," imbuhnya.
Deden mengatakan, ratusan calon jamaah haji yang batal berangkat pada tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021. Begitupun berlaku untuk calon jamaah haji tahun 2021 akan diberangkatkan pada tahun berikutnya yakni 2022.
"Untuk 2021 secara otomatis akan mundur ke 2022, begitu juga seterusnya. Jadi kalau Kota Bogor waiting listnya 18 tahun, sekarang menjadi 19 tahun," katanya.
"Ini sejarah baru," imbuhnya.
Meski demikian, Kemenag Kota Bogor mempersilahkan calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan jika ingin mengambil kembali uangnya.
"Untuk jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran itu kan dipegang oleh BPKH, secara otomatis uang tersebut bisa diambil oleh jamaah haji kalau memang mau. Nanti uang tersebut akan dikembalikan ke rekening jamaahnya masing-masing," ungkapnya.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini