Tambah 298 Orang, Ini Sebaran Pasien Sembuh dari Corona pada 2 Juni

Tambah 298 Orang, Ini Sebaran Pasien Sembuh dari Corona pada 2 Juni

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 16:20 WIB
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto
Foto: Achmad Yurianto
Jakarta -

Pemerintah kembali memperbarui data terkait virus Corona di Indonesia. Per hari ini, terjadi penambahan pasien sembuh dari Corona sebanyak 298 orang.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, pada Selasa (2/6/2020), total ada 7.935 pasien dinyatakan sembuh. Hal tersebut disampaikan Yuri dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB.

Kasus positif COVID-19 hari ini bertambah 609. Dengan demikian, jumlah kasus positif Corona di Indonesia per hari ini sebanyak 27.549. Sedangkan pasien meninggal bertambah 22 orang, sehingga total pasien meninggal karena Corona ada 1.663 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini sebaran pasien sembuh 2 Juni 2020:

1. Banten: 21 pasien sembuh
2. Bengkulu: 3 pasien sembuh
3. DIY: 2 pasien sembuh
4. DKI Jakarta: 127 pasien sembuh
5. Jawa Barat: 29 pasien sembuh
6. Jawa Tengah: 1 pasien sembuh
7. Jawa Timur: 45 pasien sembuh
8. Kalimantan Timur: 1 pasien sembuh
9. Kalimantan Tengah: 18 pasien sembuh
10. Kalimantan Utara: 1 pasien sembuh
11. Sumatera Selatan: 9 pasien sembuh
12. Sumatera Barat: 5 pasien sembuh
13. Sumatera Utara: 3 pasien sembuh
14. Sulawesi Tenggara: 3 pasien sembuh
15. Lampung: 6 pasien sembuh
16. Riau: 3 pasien sembuh
17. Papua: 10 pasien sembuh
18. Sulawesi Barat: 8 pasien sembuh
19. Gorontalo: 3 pasien sembuh
Total: 298 pasien

(isa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads