Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Muhammadiyah: Langkah Tepat

Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Muhammadiyah: Langkah Tepat

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 14:02 WIB
Abdul Muti (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Yogyakarta -

Keputusan Pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020 mendapat tanggapan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Muhammadiyah menilai pembatalan itu adalah langkah yang tepat di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji 1441 H merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).

Apalagi, lanjut Abdul Mu'ti, secara syariah keputusan tersebut tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Selain tidak melanggar syariah, dia menilai keputusan tersebut tidak menyalahi undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini," ucap Abdul Mu'ti.

Terlepas dari hal tersebut, Abdul Mu'ti menyebut ada tiga konsekuensi dari munculnya keputusan tersebut. Menurutnya, Pemerintah harus memberi solusi terkait keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada tiga konsekuensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," ucapnya.

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi keputusan tersebut. Mengingat langkah tersebut diambil Pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona.

"Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar COVID-19 dapat segera diatasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6).

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona.

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Menag.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads