Permintaan pembuatan 'surat sakti' atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon, Jawa Barat, meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan beberapa hari terakhir, tepatnya menjelang penerapan PSBB ketiga, atau penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) permintaan pembuatan SIKM meningkat dibandingkan sebelumnya. Namun, Edy tak menyebutkan angka pastinya.
"Banyak, memang banyak meningkat sejak PSBB ketiga. Angka pastinya di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Cirebon," kata Edy kepada detikcom di kantor eks BKKBN Kota Cirebon, Selasa (2/6/2020).
Edy menerangkan sudah puluhan warga Kota Cirebon mengajukan SIKM. "Kebanyakan tujuannya untuk ke DKI Jakarta," tambah Edy.
Edy menjelaskan proses pengajuan SIKM, masyarakat cukup mengakukan dari pihak RT hingga kelurahan. Untuk kemudian dilanjutkan ke GTPP COVID-19. "Nanti yang mengakukan ini akan dites kesehatan dan rapid tes," kata Edy.
Edy menambahkan jika hasil rapid test reaktif, maka dilanjutkan untuk tes swab. "Karena rapid test ini belum memastikan COVID-19 atau bukan. Harus PCR," kata Edy.
Di tempat yang sama, Yanto (37) warga Kota Cirebon mengaku membutuhkan SIKM untuk keperluan kerjanya ke luar kota. "Ya buat keperluan jalan, biar kita bisa keluar masuk antar kota. Tadi sudah rapid, tinggal menunggu hasil," ujar Yanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video 'Biar Nggak Salah, Perhatikan 10 Hal Ini Saat Ingin Buat SIKM':
(mso/mso)