Jakarta -
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, sempat tak membuka pintu rumah ketika tim KPK datang. Menurut Ghufron, tim KPK membuka paksa pintu rumah tersebut.
"Iya, pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan. Baru kemudian dibuka paksa," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Ia menyebut rumah yang menjadi persembunyian Nurhadi itu merupakan rumah kontrakan. Sebab, Ghufron mengatakan KPK mendapatkan informasi sekitar 13 rumah yang menjadi tempat persembunyian Nurhadi selama pelariannya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Yogi Ernes/detikcom) |
"Itu infonya rumah kontrakan, karena rumah dia dan beberapa rumah lain yang disebut dikontrak NH (Nurhadi) sudah beberapa kita geledah. Baru sekarang yang dapat. Kita sudah ubek-ubek beberapa lainnya juga, lebih dari 13 rumah," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detik-detik Kedatangan Nurhadi di KPK:
Sebelumnya diberitakan, Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Nurhadi berada di dalam rumah itu bersama istri, anak, serta cucunya.
Selain Nurhadi dan Rezky, tim KPK membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, untuk periksa. Penyidik KPK Novel Baswedan ikut dalam tim penangkapan Nurhadi tersebut.
Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron hampir 4 bulan. Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) dijerat sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2019.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini