Petugas gabungan terus melaksanakan patroli untuk mengantisipasi arus balik di kawasan Depok, Jawa Barat. Pada Minggu (31/5) malam hingga Senin (1/6) dini hari tadi, petugas mengamankan 2 mobil travel yang mengangkut 12 pemudik yang kembali dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, kedu unit travel itu diamankan di Terminal Jatijajar, Kota Depok.
"Untuk kedua travel tersebut kita tilang dan kita kenakan Pasal 308 jo Pasal 173 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kompol Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Erwin mengatakan, satu travel mobil Grand Max bernopol D-1856-UAP berisi 5 penumpang dan satu travel lainnya, mobil Grand Max bernopol AB_1446-CY berisi 7 orang.
"Untuk penumpangnya kita kembalikan ke arah Bogor," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli 'Biru" dilaksanakan Satlanats Depok, Dishub Depok dan Satpol PP Depok. Patroli dilaksanakan di kawasan perbatasan, seperti Jalan Raya Bogor, flyover UI, Jalan Raya Magonda, Jl AR Rahman Hakim.
Patroli juga dilaksanakan di dalam Kota Depok, seperti di Jl Raya Kartini, GDC, Jl KSU, Jl Siliwangi. Di Jl Margonda, polisi mengamankan seorang perempuan pengendara motor dalam keadaan mabuk.
"Pengendara motor tersebut kami antar pulang ke rumah keluarganya," tuturnya.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi arus balik serta warga yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Tonton juga video 'Tepergok Naik Travel Gelap, 10 Pemudik Dibawa Kembali ke Jakarta':
(mei/mei)