Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini dilakukan satu pintu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2020 tentang PPDB TK, SD, SMP, maupun tingkat SMA/SMK atau sederajat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengemukakan pelaksanaan PPDB satu pintu berbasis online ini. Kebijakan tersebut ditetapkan untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan virus Corona (COVID-19).
"Kementerian mengimbau kepada seluruh sekolah untuk menerapkan penerimaan siswa baru secara online dan satu pintu demi menghindari interaktif secara personal. PPDB dengan cara ini juga sesuai dengan pertimbangan transparansi dan akuntabilitas," ujar Arifuddin kepada wartawan, Minggu, (31/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai jadwal PPDB, Disdik Parepare telah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah. Di dalam surat edaran itu, jadwal pelaksanaan PPDB online tingkat TK dilakukan 28 Mei hingga jadwal pengumuman 11 Juli yang dapat diakses pada link ppdb-tk.pareparekota.biz.id, sedangkan SD dibuka 22-27 Juni melalui ppdb-sd.pareparekota.biz.id, dan SMP dilakukan 22-30 Juni di ppdb-smp.pareparekota.biz.id.
"Proses seleksi kita kembalikan ke sekolah masing-masing," sebut Arif.
Terkait rencana penerapan kenormalan baru atau 'new normal' di sekolah, Arif mengaku masih menunggu instruksi. "Kita masih menunggu petunjuk dari wali kota, Namun kita selalu siap jika ada instruksi," terangnya.