Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan mark up anggaran 60 ribu paket sembako sebagai bantuan sosial (bansos) ke warga terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengaku tengah mengumpulkan bukti.
"Benarlah kita selidiki. Itu ada pengaduan masyarakat diduga mark up," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Augustinus B Pangaribuan saat dihubungi, Sabtu (30/5/2020).
Augustinus mengatakan, awalnya polisi menerima aduan warga sehubungan dengan polemik pembagian Bansos Corona yang tidak merata di Makassar. Belakangan, polisi juga menerima laporan warga soal adanya dugaan mark up harga paket sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kita itu mendapat keluhan-keluhan dari masyarakat di lapangan. Dari situ kita melangkah melakukan penyelidikan," kata Augustinus.
"Jadi berawal dari keluhan warga yang tidak dapat sembako, padahal dia termasuk warga miskin, tetapi orang lain tidak masuk kategori miskin kok lebih duluan dapat," tambahnya.
Kendati demikian, Augustinus meminta para pihak untuk tak terburu-buru menyimpulkan lantaran hasil penyelidikan polisi ke depannya berdasarkan bukti. Saat ini polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait aduan dugaan mark up bantuan imbas pandemi Corona.
"Intinya kita sudah melangkah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan itu," pungkas Augustinus.
(elz/elz)