Muhammadiyah Klaten Desak Polisi Usut Pencatutan-Teror Pada Diskusi Mahasiswa

Muhammadiyah Klaten Desak Polisi Usut Pencatutan-Teror Pada Diskusi Mahasiswa

Achmad Syauqi - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2020 14:05 WIB
Rilis Muhammadiyah Klaten terkait pencatutan dalam teror diskusi mahasiswa FH UGM, Sabtu (30/5/2020).
Foto: Rilis Muhammadiyah Klaten terkait pencatutan dalam teror diskusi mahasiswa FH UGM, Sabtu (30/5/2020). (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten angkat bicara soal pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam aksi teror kepada pihak yang berkaitan dengan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). PD Muhammadiyah Klaten menyesalkan aksi teror tersebut dan meminta aparat mengusut tuntas pencatutan nama, fitnah dan teror tersebut.

"Bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS," ungkap Ketua PD Muhammadiyah Klaten, Abdul Rodhi dalam pernyataan persnya di gedung PDM Jalan Wijaya Kusuma 08 Klaten, Sabtu (30/5/2020).

Menyikapi berita dan informasi yang berkembang berkaitan pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS sebagaimana dimaksud dalam pres release Dekan Fakultas Hukum UGM tanggal 29 Mei 2020, maka PDM Muhammadiyah menyampaikan 5 hal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 5 hal. Bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekatan Ihsan dalam dakwahnya. Bahwa Muhammadiyah menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimidasi penyelenggaraan diskusi," sambung Abdul Rodhi.

Selain itu, sambung Abdul Rodhi, bahwa PD Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggungjawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik tersebut. PD Muhammadiyah Klaten mengecam pecatutan nama Muhammadiyah Klaten.

ADVERTISEMENT

"PD Muhammadiyah Klaten mengecam pencatutan nama ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror diskusi ilmiah tersebut. Pencatutan itu dapat merusak nama baik persyarikatan Muhammadiyah sehingga berpotensi mengadu domba serta memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat," tuturnya.

Selain itu, PD Muhammadiyah mendesak pihak Polri untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama.

"PD Muhammadiyah mendesak pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama. Baik fitnah, ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah tersebut," pungkas Abdul Rodhi.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads