Petugas melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah arus balik pemudik yang kembali ke Depok, Jawa Barat. Selama dua hari terakhir Kamis (28/5) dan Jumat (29/5), petugas gabungan telah menghalau seratusan pemudik yang kembali ke Kota Depok.
"Kalau untuk penumpangnya ada sekitar 100-an," kata Kasat Lantas Depok Kompol Erwin Aras Genda dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengatakan, para pemudik yang kembali ke Depok itu dipulangkan ke arah Bogor dengan angkutan umum. Mereka dipulangkan karena tidak mengantongi surat izin keluar -masuk (SIKM).
"Ada beberapa yang memenuhi persyaratan, seperti SIKM kita loloskan, karena kan peraturannya seperti itu," kata Erwin.
Erwin menambahkan, seratusan pemudik itu datang ke Depok dengan menggunakan mobil travel. Mereka datang dari Kuningan, Jawa Barat.
"Untuk sopir angkutan kita tilang sesuai Pasal 308 jo 173 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak memiliki izin trayek mengangkut penumpang," jelas Erwin.
Depok sendiri memiliki 20 pos check point untuk mengawasi arus balik dan juga penerapan PSBB. Pengawasan arus balik diperketat lagi dengan adanya patroli biru yang merupakan patroli gabungan Satlantas Depok, Dishub Depok dan Satpol PP Kota Depok, di titik-titik perbatasan Depok dengan Bogor dan Jakarta.