Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung diperpanjang. Namun, skalanya diturunkan dari skala maksimal menjadi skema proporsional.
"Jadi keputusannya adalah yang pertama Kota Bandung melaksanakan PSBB proporsional," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai memimpin rapat terbatas bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
PSBB ini digelar mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020. "Tentu dalam pelaksanaan nya nanti SK-nya PSBB proporsional," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oded menerangkan dalam hal ini proporsional berarti ada kelonggaran dan dilakukan secara bertahap. "Kita akan bertahap dalam arti kata dari mulai komunitas dampak virusnya lebih rendah," ucap Oded.
Meski ada kelonggaran, Oded menyebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi yang dilakukan setiap harinya oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. "Setiap saat kita lakukan evaluasi terus, sehingga bertahap terus berubah. Kalau hasilnya baik dan signifikan, akan bertahap (penurunannya)," ujarnya.
"Dalam rapat kita, disimpulkan bertahap itu kita cari yang potensi kerumunannya lebih rendah. Di antaranya untuk kantor (sektor yang tidak diizinkan dioperasikan), kantor juga yang negeri dan swasta kita coba, kita bertahap (dibuka) 30 persen," tutur Oded menambahkan.