Tiga tahanan titipan jaksa di Mapolsek Malili kabur dari sel tahanan. Ketiga tahanan kasus narkoba tersebut kabur setelah merusak terali sel.
"Dari 6 tahanan dalam sel, 3 orang di antaranya melarikan diri," kata Kapolsek Malili, AKP Matius Toban Sandalino, Jumat (29/5/2020).
Peristiwa itu terjadi pada hari ini di Mapolsek Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga tahanan kabur dengan membengkokkan terali besi dari lasnya yang tipis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah keluar dari sel, para tahanan ini merusak plafon kantor Mapolsek.
"Ketiga tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara menjebol trali sel yang kebetulan lasnya tipis. Setelah lolos, ketiga tahanan itu membobol plafon kantor yang juga terbuat dari trali besi," ungkap AKP Matius.
Dia meminta ketiga tahanan menyerahkan diri. Namun begitu, pihak Polsek Malili tetap memburu ketiga tahanan tersebut.
"Kita berharap, mereka menyerahkan diri dan menjalani proses hukum. Mereka kabur dalam proses menunggu jadwal sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.
(jbr/jbr)