Dari video yang beredar, tampak sejumlah polisi yang memegang rotan dan berseragam lengkap. Beberapa di antara mereka mendekati warga yang tak menggunakan masker. Warga tersebut lalu dipukul berapa kali di bagian bokong.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya hal itu. Peristiwa itu terjadi saat dilakukan penertiban di Pasar Mardika Ambon.
"Kemarin Kamis, 28 Mei, ada penertiban oleh Gugus Tugas COVID-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku. Pada kegiatan tersebut, ada oknum anggota Polda yang melakukan penertiban dengan jalan memecut/memukul anggota masyarakat yang tidak gunakan masker dengan rotan," kata Roem saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Roem mengatakan hal tersebut terjadi di luar kendali dan bukan kebijakan Gugus Tugas COVID-19. Saat ini delapan anggota Polda Maluku itu diamankan olah Propam setempat.
"Atas hal tersebut, delapan oknum anggota Polda Maluku telah diamankan dan diproses oleh Propam Polda Maluku," pungkasnya. (abw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini