Pendapatan Menurun Akibat Corona, Pemkab Bandung Beri Diskon PBB

Pendapatan Menurun Akibat Corona, Pemkab Bandung Beri Diskon PBB

Muhammad Iqbal - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 16:11 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung memberikan relaksasi kepada wajib pajak PBB. Relaksasi ini untuk membantu pemasukan daerah yang menurun akibat COVID-19.

Kepala Bidang Pajak 2 Bapenda Kabupaten Bandung, Kakan Taufik Barawan mengatakan wajib pajak yang tagihannya di bawah Rp 500 ribu akan digratiskan. Namun, agar wajib pajak PBB dapat gratis, harus menyelesaikan tunggakan di tahun sebelumnya.

"Yang PBB-nya di bawah Rp 500 ribu, kita gratiskan. Syaratnya cuman satu, tidak punya tunggakan di tahun 2019," ujar Kepala Bidang Pajak 2 Bapenda Kabupaten Bandung tersebut, Jumat (29/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakan mengatakan kebijakan relaksasi PBB ini hanya berlaku apabila tunggakan tersebut telah dibayar. Dan batas pembayaran tunggakan tersebut sampai dengan 30 Juni 2020.

Kemudian, bagi wajib pajak yang tagihannya kisaran Rp 5 juta, Pemkab Bandung memberikan diskon 50 persen.

ADVERTISEMENT

"Bagi yang di bawah Rp 5 juta, kita kasih diskon 50 persen. Tapi syaratnya itu harus ke sini, tidak kita otomatiskan. Karena dia memohon pengurangan, kemudian kita cek 2019 sudah bayar atau belum," ujar tambah Kakan.

Menurut Kakan, kebijakan ini dapat membantu pemasukan pajak di tengah pandemi. Karena diperkirakan pemasukan pajak akan menurun.

Bapenda, memproyeksikan pemasukan daerah dari PBB sekitar Rp 155 miliar di tahun 2020. Namun, karena adanya Corona, proyeksi pendapatan dari pajak PBB itu menurun menjadi sekitar Rp 60 miliar saja.

"Untuk pajak PBB, sebelum adanya Covid kita sudah tetapkan sekitar Rp 155 miliar di 2020 ini. Tapi saat ini, dengan adanya insentif ini untuk 2020 nya perkiraan turun mungkin di angka Rp 60 miliar," ungkap Kakan.

Maka dari itu, Bapenda memanfaatkan sekitar 400 ribu penunggak pajak PBB di tahun 2019. Agar dapat memasok pendapatan daerah dari pajak yang tertunggak.

"Sebetulnya di tahun 2019 itu ada satu juta SPPT. Yang bayar pajak di 2019 ini cuman 400 ribu. Sasaran pajak kita ini adalah yang punya tunggakan pajak," pungkasnya.

Tonton juga video 'Curhat Pengrajin Kayu Bali ke Jokowi: Pendapatan Turun 50%':

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads