Polisi AS yang Tewaskan George Floyd Pernah Diadukan 18 Kali

Polisi AS yang Tewaskan George Floyd Pernah Diadukan 18 Kali

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 13:43 WIB
Denver Police Department officers stand over a man who fell to the street after they used tear gas and rubber bullets to disperse a protest outside the State Capitol over the death of George Floyd, a handcuffed black man who died in police custody in Minneapolis, late Thursday, May 28, 2020, in Denver. (AP Photo/David Zalubowski)
Kematian George Floyd memicu protes secara luas di AS (AP/David Zalubowski)
Minneapolis -

Empat personel Kepolisian Minneapolis di Amerika Serikat (AS) dipecat setelah kematian tragis seorang pria kulit hitam bernama George Floyd yang memicu aksi demo besar-besaran. Salah satu polisi yang terekam kamera sedang menekan leher Floyd dengan lututnya, pernah diadukan belasan kali terkait perilakunya.

Seperti dilansir CNN dan NBC News, Jumat (29/5/2020), polisi yang diidentifikasi bernama Derek Chauvin (44) tersebut, sudah 19 tahun mengabdi pada Kepolisian Minneapolis. Menurut Departemen Kepolisian Minneapolis (MPD), Chauvin sebelumnya memiliki 18 laporan pengaduan yang diajukan terhadap dirinya.

Laporan pengaduan itu disampaikan kepada Divisi Urusan Internal Departemen Kepolisian Minneapolis. Namun tidak diketahui secara pasti isi pengaduan itu. MPD tidak memberikan informasi detailnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (26/5) waktu setempat, Chauvin bersama tiga polisi lainnya dari Kepolisian Minneapolis, yang ada di lokasi saat tindak kekerasan terhadap Floyd terjadi, telah dipecat. Tiga polisi lainnya diidentifikasi sebagai Thomas Lane, Tou Thao dan J Alexander Kueng.

Terkait insiden itu, keempat polisi itu menyebut mereka sedang merespons sebuah laporan dugaan pemalsuan di sebuah toko setempat. Floyd yang berusia 46 tahun, diketahui tidak bersenjata dan telah diborgol oleh polisi saat Chauvin menekan lehernya dengan lututnya.

ADVERTISEMENT

Rekaman video yang beredar luas dan viral menunjukkan momen saat Floyd berteriak meminta tolong dan berulang kali menyatakan dirinya tidak bisa bernapas. Chauvin tidak menggubris teriakan minta tolong itu dan tetap menekan leher Floyd dengan lututnya. Otoritas setempat menyatakan Floyd meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kematian Floyd dan beredarnya video yang menunjukkan insiden itu memicu kemarahan publik yang berujung aksi protes secara luas di AS. Para demonstran meminta keempat polisi itu dijerat dakwaan pembunuhan. Insiden ini juga memicu perdebatan sengit soal rasisme di AS, karena Chauvin seorang polisi kulit putih dan Floyd merupakan pria kulit hitam. Penyelidikan terhadap kematian Floyd tengah berlangsung dengan dipimpin FBI.

Kembali ke Chauvin, disebutkan dalam ringkasan laporan publik soal urusan internal MPD bahwa hanya dua dari total 18 pengaduan soal Chauvin yang berujung tindakan. Kedua pengaduan itu disebut telah 'ditutup dengan disiplin', yang mengindikasikan bahwa surat teguran telah dirilis untuk Chauvin.

Tonton video 'Trump Minta FBI-Jaksa Agung Selidiki Kematian George Floyd':

Seorang pensiunan polisi Minneapolis, Mylan Masson, yang juga pakar pelatihan polisi sejak lama untuk Hennepin Technical College di Minnesota, menyebut bahwa bagi seorang polisi dengan karier nyaris mencapai dua dekade untuk mendapatkan belasan pengaduan tampak 'sedikit lebih tinggi dari biasanya'.

Masson menambahkan bahwa siapa saja bisa mengajukan pengaduan terhadap seorang polisi, terlepas apakah pengaduan itu valid atau tidak, dan seorang polisi tentu bisa menjadi subjek dari banyak pengaduan jika mereka sering berurusan dengan publik. Namun, catatan disipliner akan muncul dan diperiksa dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

Selain Chauvin, ada satu polisi lagi yang memiliki riwayat pengaduan. Tou Thao disebut memiliki enam pengaduan terhadapnya, yang disampaikan ke Divisi Urusan Internal Departemen Kepolisian Minneapolis. Bahkan salah satu pengaduan itu masih bersifat terbuka. Lima pengaduan lainnya berstatus 'ditutup tanpa disiplin'.

Thao bahkan pernah digugat secara hukum oleh seseorang bernama Lamar Ferguson tahun 2017. Dalam gugatannya, Ferguson menyatakan Thao dan seorang polisi lainnya memberikan hukuman 'kejam dan tidak biasa' saat menangkap dirinya pada Oktober 2014.

Disebutkan dalam materi gugatan bahwa Thao dan rekannya menggunakan 'kekuatan yang tidak masuk akal', termasuk 'pukulan, tendangan dan lutut ke wajah dan tubuh saat Ferguson tidak berdaya dan diborgol'. Akibat tindak kekerasan itu, Ferguson menderita patah gigi, memar dan trauma. Gugatan hukum ini diselesaikan dengan pembayaran ganti rugi US$ 25 ribu pada Desember 2017.

Dua polisi lainnya yang terlibat dalam kematian Floyd diketahui tidak memiliki pengaduan apapun.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads