Fujiyanti Dianiaya Majikan di Saudi, BP2MI: Tak Ada Ampun Bagi Calo Penyalur

Fujiyanti Dianiaya Majikan di Saudi, BP2MI: Tak Ada Ampun Bagi Calo Penyalur

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 12:01 WIB
Pekerja Migran Sukabumi
Foto: Rahmat Ramdani memperlihatkan foto wajah istrinya, Fujiyanti. (Syahdan Alamsyah-detikcom)
Jakarta -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan calo yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Fujiyanti (26) ke Polres Sukabumi karena memberangkatkan TKI tersebut secara illegal. Fujiyanti diduga mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya di Tabuk, Arab Saudi.

"Saya selalu sampaikan bahwa PMI adalah warga negara VVIP (very very important person) dan tidak ada ampun bagi para sindikat atau calo yang selama ini membebani PMI. Komitmen ini hendaknya dipahami dan diterjemahkan dalam kebijakan dan tindakan di setiap UPT BP2MI," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

Benny mengatakan pelaporan calo itu agar dapat diketahui jaringan dan modus yang dilakukan calo atau yang biasa disebut sponsor dalam memberangkatkan calon TKI ke luar negeri. Dengan begitu dia berharap nantinya pengiriman pekerja migran secara ilegal dapat dicegah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar dapat diketahui jaringan, modus dan jalur-jalur yang digunakan oleh calo tersebut dalam memberangkatkan calon PMI. Sehingga praktik-praktik penempatan calon PMI secara ilegal seperti ini dapat dicegah," jelas Benny.

UPT-BP2MI Bandung melalui P4TKI Sukabumi melakukan pendampingan kepada keluarga PMI yakni suami PMI, Rahmat Ramdani untuk melaporkan permasalahan istrinya ke kepolisian setempat. Diketahui awalnya Fujiyanti mengabarkan kondisinya melalui percakapan pesan kepada salah seorang aktivis PMI di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

P4TKI Sukabumi langsung melakukan penelusuran ke alamat rumah keluarga PMI di Kampung Cibeureum Tengah, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dan bertemu dengan pengurus Desa dan Ketua RT setempat. Tetapi suami PMI tidak berada di tempat karena sedang keluar bekerja, namun dapat dihubungi via telepon.

Selanjutnya pada Selasa (26/5), suami Fujiyanti mendatangi kantor P4TKI Sukabumi untuk mengadukan permasalahan istrinya. Diketahui bahwa PMI Fujiyanti diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh pihak calo bernama Neneng Nurlita, melalui embarkasi Surabaya.

Suaminya sendiri tidak mengetahui keberangkatan tersebut, hingga istrinya sudah tiba di Arab Saudi pada Desember 2019 lalu. Setelah adanya kejadian ini, calo tersebut menyatakan sanggup untuk memulangkan PMI Fujiyanti ke Tanah Air, sehingga suaminya tidak mengadu ke kepolisian setempat. Namun hingga saat ini, istrinya belum juga dipulangkan.

Kepala UPT Bandung, Ade Kusnadi mengatakan BP2MI telah melakukan koordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Jeddah untuk mengetahui kondisi PMI Fujiyanti, yang berada di Provinsi Tabuk sekitar 1.200 km dari Jeddah. Pihaknya mendapat informasi Fujiyanti merasa tidak betah karena selalu mendapatkan pekerjaan yang banyak dan ingin pulang ke kampung halaman, serta pernah mendapatkan kekerasan.

"Diperoleh informasi bahwa pada tanggal 15 Mei 2020 lalu, Atnaker sudah berkomunikasi dengan PMI Fujiyanti. Ia menyatakan kondisinya dalam keadaan baik. Ia selalu mendapatkan gaji sebagai haknya, namun merasa tidak betah bekerja karena pekerjaannya yang sangat banyak dan ingin pulang ke kampung halaman. Ia mengatakan pernah mendapatkan kekerasan fisik satu kali dari majikan, tetapi tidak seperti yang diberitakan di media," ujar Ade.

Ade mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak keluarga Fujiyanti, berdasarkan koordinasi dengan Atnaker, kendala untuk memulangkan PMI Fujiyanti saat ini adalah adanya kebijakan lockdown di negara penempatan tersebut, sehingga perwakilan RI kesulitan untuk memfasilitasi kepulangannya.

"Pihak keluarga memahami adanya kondisi lockdown disana, dan telah menyarankan PMI untuk bersabar karena Pemerintah RI akan terus berupaya untuk memulangkannya ke kampung halaman saat kondisi sudah memungkinkan," kata Ade.

Sebelumnya diberitakan, Fujiyanti diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Tabuk, Arab Saudi. Korban mengabarkan kondisinya melalui percakapan pesan ke Imamul Ahyar, seorang aktivis Garda BMI di negara tersebut.

Dalam pengakuannya, korban kerap mendapat kekerasan fisik dari majikannya. "Kasus ini baru tadi malam saya dapatkan langsung dari korban, dia mengalami penyiksaan oleh majikan tempatnya bekerja. Diketahui korban penempatan tahun 2019," kata pria yang akrab disapa Ahyar tersebut melalui aplikasi perpesanan kepada detikcom, Jumat (22/5).

Halaman 2 dari 2
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads