Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung berakhir pada hari ini. Namun, jumlah pasien yang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona justru bertambah.
Dari data yang dilihat detikcom, Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung dalam situs resminya, merilis adanya penambahan kasus pasien positif. Di mana per tanggal 28 Mei 2020, ada penambahan dua pasien positif.
Maka, total pasien yang terkonfirmasi terinfeksi positif virus Corona berjumlah 73 orang. Dari 73 orang tersebut, 38 orang masih dalam perawatan, 30 orang sembuh dan 5 orang meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pasien positif tersebut berasal dari dua kecamatan berbeda. Di antaranya berasal dari Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Nagreg.
Belum diketahui, apakah dua pasien tersebut tertular dari mana. Ataupun pemudik dari lokasi zona merah atau bukan.
Satu pasien positif di Kecamatan Nagreg tersebut, merupakan pasien positif pertama di kecamatan Nagreg. Di mana sebelumnya, angka orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) di kecamatan tersebut berada di angka nol.
Selain itu, Kecamatan Margaasih masih menjadi kecamatan dengan pasien positif terbanyak di Kabupaten Bandung. Di mana 15 pasien dinyatakan terinfeksi virus Corona.
Dari 15 pasien tersebut, saat ini lima orang telah dinyatakan sembuh dan 10 orang masih dalam perawatan. Kemudian, Kecamatan Dayeuhkolot berada di bawahnya dengan 5 orang masih dalam perawatan dan 3 orang dinyatakan sembuh.
Sekadar diketahui, kini jumlah pasien ODP sekitar 1.634 orang, di antaranya 69 masih dalam pemantauan, sedangkan 1.565 telah selesai pemantauan.
Kemudian, PDP kini berjumlah 332 orang, sekitar 101 masih dalam proses pengawasan dan 231 orang telah selesai pengawasan. Sedangkan, pasien OTG berjumlah 496 orang. 70 orang masih dalam proses pengawasan dan 426 selesai pengawasan.
(mud/mud)