MUI Kutuk Keras Guru di Bandung Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun

MUI Kutuk Keras Guru di Bandung Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 21:48 WIB
Guru ponpes di Kabupaten Bandung cabuli santrinya selama 4 tahun
Tampang guru predator seks di Bandung (Foto: Muhammad Iqbal)
Bandung -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengutuk keras perbuatan guru di salah satu sekolah Madrasah Aliyah (sebelumnya ditulis pondok pesantren) yang mencabuli muridnya selama hampir empat tahun.

Sebelumnya, EP (36) sempat menjadi wakil kepala sekolah dan guru bimbingan konseling di sekolah tersebut. Sebelum akhirnya, ia ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telah mencabuli muridnya.

Ketua MUI Kabupaten Bandung Yayan H. Hudaya mengatakan mengutuk keras perbuatan pelaku. Perbuatannya telah melecehkan posisi guru agama yang merupakan profesi mulia dan terhormat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MUI mengutuk keras perbuatan yang bersangkutan, karena dengan sengaja telah menyalahgunakan amanah publik dan melecehkan profesi guru agama sebagai profesi yang mulia dan terhormat," tegas Yayan H. Hudaya melalui Kepala Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung Aam Muamar, Kamis (28/5/2020).

Ia amat menyayangkan tindakan asusila pelaku telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan islam. Di mana lembaga ini sangat menjungjung tinggi akhlakul karimah atau perilaku yang baik.

ADVERTISEMENT

"Tindakan asusila tersebut telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam sebagai institusi yang sejatinya menyunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan norma masyarakat yang luhur," ujar Ketua MUI Kabupaten Bandung tersebut.

Ia mengharapkan, pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, meskipun dirinya seorang guru di lembaga pendidikan Islam. Hal ini pun diharapkan menjadi pelajaran bagi guru lainnya agar tetap mengajarkan dan mengamalkan akhlakul karimah.

"Kepada oknum guru (EP) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Supaya berefek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi yang lain," tambahnya.

Selain itu, ia pun berharap agar masyarakat tidak asal menuduh dan merendahkan sekolah maupun guru. Karena perbuatan pelaku tidak mewakili sekolah apalagi profesi guru. Maka dari itu, ia lebih enak menyebut pelaku sebagai oknum guru.

Karena menurutnya, banyak sekolah dan guru yang menerapkan akhlakul karimah ketika mengajar.

"Tindakan tersebut semata-mata hanya perbuatan oknum dan tidak sama sekali merepresentasikan para pegiat pendidikan Islam lainnya yang dengan sungguh-sungguh menunaikan tugas selaku pendidik secara amanah dan profesional," ujarnya.

Kemudian ia meminta agar pihak terkait seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dapat meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada tenaga pendidik yang berada di bawah naungannya.

"Meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung agar dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para tenaga pendidik yang ada di madrasah dan sekolah," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads