Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri

Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 19:46 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Foto: iStock
Depok -

Seorang pria berinisial ATP (31) ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial N. Modus pelaku adalah mencekoki korban dengan minuman beralkohol.

"N disuguhi minuman alkohol dalam rangka 'minum-minum cantik'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Yusri mengatakan pemerkosaan terjadi pada Sabtu (23/5) di kontrakan pelaku di Cinere, Depok. Pelaku awalnya mengajak korban ke kontrakannya dengan alasan mau belajar memasak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di rumah pelaku, korban disuguhi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lalu mengambil kesempatan itu untuk memperkosa korban.

"Pada saat korban tidak berdaya karena dalam efek alkohol, korban diperkosa sebanyak satu kali," kata Yusri.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video 'Remaja Ini Cekoki ABG Miras Lalu Diperkosa di Semak-semak':

Korban baru sadar pada malam harinya. Korban terkejut saat menyadari dia dalam keadaan tidak berbusana.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian menangkap pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang tidak berdaya," tandas Yusri.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads