Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, segera melakukan adaptasi menghadapi new normal. Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menuturkan adaptasi sosial-budaya juga segera dilakukan dengan membuka rumah ibadah secara bertahap.
"Rumah ibadah ini bukan hanya masjid, tapi juga rumah ibadah bagi saudara kita umat nasrani, begitu juga Hindu, Buddha. Bukan hanya rumah ibadahnya, tapi aktivitas peribadatan juga dilonggarkan dengan catatan penerapan protokol kesehatan COVID-19," ucap Indah, Kamis (28/5/2020).
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat meminta TNI-Polri mengawal gerakan mendisiplinkan masyarakat demi menekan kasus Corona. Indah mengatakan Pemkab Luwu Utara siap membantu menjalankan pendisiplinan ke masyarakat menjelang penerapan pola hidup baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama pemerintah, saya tentu berharap bahwa rekan-rekan TNI-Polri tetap mengambil bagian untuk bersama-sama kami, Satpol PP, Bagian Trantib bisa bekerja sama bagaimana memastikan masyarakat betul-betul disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan normal yang baru nantinya," ucapnya.
"Saya menaruh harapan besar kepada kita semua karena kita tidak tahu kapan pandemi ini berlalu, tapi saya punya keyakinan badai pasti berlalu. Meski begitu, kehidupan normal kita tidak bisa menunggu pandemi ini berlalu, tapi yang ada adalah kita harus segera beradaptasi dengan modal adaptasi-adaptasi yang telah kita lakukan selama dua bulan terakhir ini," lanjut Indah.
Indah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian untuk memastikan pelaksanaan salat Id berlangsung tertib dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Saya mendapat laporan bahwa di beberapa kecamatan ada beberapa titik masjid dan lapangan terbuka yang menjadi tempat masyarakat melaksanakan salat Id. Ada sekitar 7.000 warga muslim Luwu Utara yang melaksanakan salat Id di luar rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ini berarti menjadi modal kita dalam menghadapi kehidupan normal yang baru di masa mendatang," ujar Indah.
Simak video 'Ikutilah Aturan New Normal, Kalau Ngeyel Bisa Dipenjara':
(idn/idn)