Bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo telah menyerahkan surat pengunduran diri dari Pilkada 2020 kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Namun surat tersebut belum akan diproses oleh DPC PDIP Solo.
"Sudah (dapat surat), tapi kan belum saya bahas. Nunggu surat dari KPU. Kan nanti dari KPU (tentang pelaksanaan Pilkada 9 Desember) ada surat pemberitahuan ke partai," ujar Rudy, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, proses tahapan pemilu juga belum selesai dibahas. Bahkan, kata Rudy, pelaksanaan pemilu masih mungkin untuk mundur dari 9 Desember 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu nanti minta tambahan anggaran. Di pusat belum dibahas kok. Diperkirakan tetap tanggal 9 Desember, tetapi masih melihat perkembangan pandemi COVID-19," katanya.
Tonton juga video 'Perludem Usul Penyelenggaraan Pilkada Ditunda Hingga Juni 2021':
Diberitakan sebelumnya, keputusan Purnomo sudah bulat setelah mengetahui hasil rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP kemarin. Rapat itu menghasilkan kesepakatan bahwa Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020.
Sesuai rencana, jika Pilkada digelar 9 Desember 2020, Purnomo akan mengundurkan diri. Dia pun telah menyerahkan surat pengunduran diri pada pagi tadi.
"Nanti tinggal menunggu prosesnya. Boleh nggak di tingkat DPC. Kalau mengizinkan, lalu nanti bagaimana DPP," ujar Purnomo.