Pemkab Klaten akan menerapkan new normal pada Senin (1/6) pekan depan. Bupati Klaten Sri Mulyani mengungkap ada sanksi yang telah disiapkan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka penerapan new normal.
"Ya nanti ada sanksi (untuk ASN). Dan itu akan kami persiapkan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, tentunya soal masker, thermo gun wajib, cuci tangan atau hand sanitizer harus dipatuhi," ujar Sri Mulyani kepada wartawan usai rakor evaluasi pencegahan dan pengendalian virus Corona (COVID-19) di kantornya, Kamis (28/5/2020).
Sri Mulyani meminta jajarannya untuk menyiapkan diri agar siap menerapkan new normal Senin pekan depan. Menurutnya, selama ini Pemkab Klaten sudah menerapkan semi-new normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengungkap persiapan masih terus dilakukan mulai dari level pemkab hingga desa.
Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan penetapan new normal di bidang pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sedangkan terkait rumah ibadah, Pemkab Klaten juga masih akan membahasnya lebih lanjut.
"Pelayanan di OPD (organisasi perangkat daerah) jelas. Dukcapil sejak ada virus sudah online, DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kecamatan, desa juga sampai Samsat intinya pekan ini harus mempersiapkan diri dan Senin depan sudah melakukan new normal," urainya.