Menlu AS Sebut Hong Kong 'Tak Lagi Otonom dari China'

Menlu AS Sebut Hong Kong 'Tak Lagi Otonom dari China'

BBC Indonesia - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 10:04 WIB
Washington DC -

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum AS. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di Hong Kong.

RUU keamanan akan ditetapkan dalam pemungutan suara minggu ini dan dapat berlaku pada akhir Juni. Para kritikus mengatakan undang-undang ini adalah upaya langsung untuk membatasi kebebasan Hong Kong. Pendapat kritikus ini dibantah oleh otoritas Hong Kong.

Pernyataan Menlu AS Mike Pompeo dapat memiliki implikasi besar bagi status perdagangan Hong Kong dan kemungkinan akan membuat marah Beijing yang selama ini menggunakan Hong Kong sebagai semacam perantara untuk transaksi global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada orang yang berakal sehat, yang dapat menyatakan hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonominya dari China, melihat fakta di lapangan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Undang-undang keamanan "hanyalah hal terbaru dari serangkaian tindakan yang secara mendasar merusak otonomi dan kebebasan Hong Kong," kata Pompeo.

ADVERTISEMENT

"Sekarang jelas bahwa China ingin membuat Hong Kong seperti dirinya [China]," tambahnya.

Polisi Hong Kong telah menangkap ratusan orang di tengah kerusuhan anti-China daratan yang berlangsung.

Apa pentingnya pernyataan Pompeo?

Hingga kini, AS memberikan Hong Kong - pusat keuangan dan perdagangan global - status khusus di bawah hukum AS. Ketentuan, yang sudah berlaku sejak Hong Kong menjadi koloni Inggris, memberinya syarat perdagangan yang menguntungkan.

Tetapi sejak tahun lalu status itu bergantung pada apakah Hong Kong bisa mempertahankan otonominya terhadap China, suatu hal yang terus diulang oleh Menlu AS Mike Pompeo.

Jika Menlu AS tidak dapat memastikan itu, Kongres AS dapat mencabut status perdagangan khusus Hong Kong.

Ini berarti Hong Kong akan diperlakukan sama dengan China daratan terkait perdagangan dan kepentingan lainnya.



Apa dampak pencabutan status?

Ini dapat membahayakan miliaran dolar nilai perdagangan Hong Kong dan AS dan dapat menghalangi orang untuk berinvestasi di Hong Kong di masa depan.

Itu juga akan melukai China daratan, yang menggunakan Hong Kong sebagai semacam perantara untuk transaksi global.

Perusahaan China daratan dan perusahaan multinasional menggunakan wilayah Hong Kong sebagai basis internasional atau regional.

Tak lama setelah pernyataan Pompeo, aktivis pro-demokrasi terkemuka Joshua Wong meminta para pemimpin AS, Eropa dan Asia untuk mengikuti jejak Pompeo dan mempertimbangkan kembali status perdagangan khusus Hong Kong jika Beijing memberlakukan undang-undang keamanan.

"Begitu undang-undang itu diterapkan, Hong Kong akan berasimilasi dengan rezim otoriter China, baik dalam hal supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia," kata Wong.

Undang-undang keamanan akan menciptakan "kerusakan besar pada ekspatriat dan investor di Hong Kong", katanya. Mempertahankan otonomi adalah "satu-satunya cara" untuk melindungi bisnis, tambahnya.

'Opsi nuklir' AS di Hong Kong akan membuat marah Beijing

Zhaoyin Feng, BBC China, Washington

Pernyataan terbaru Pompeo merupakan peringatan bagi Beijing bahwa perlakuan istimewa terhadap wilayah administratif Hong Kong kini terancam.

Ini memiliki implikasi ekonomi yang sangat besar, tetapi implikasi geopolitiknya mungkin bahkan lebih besar.

Langkah ini kemungkinan akan membuat Beijing marah dan semakin membahayakan hubungan AS-China yang sudah rapuh, yang tampaknya memburuk akibat ketegangan di sektor perdagangan, pandemi dan persaingan teknologi.

Sebuah pertanyaan kunci yang harus ditanyakan adalah seberapa jauh status perdagangan khusus Hong Kong, yang jika dihapus, akan membantu warga Hongkong memperjuangkan otonomi dan kebebasan mereka.

Atau apakah ini akan menghukum orang-orang di Hong Kong, sementara menambahkan pengaruh strategis terbatas atas China?

Apa isi peraturan keamanan Beijing?

Beijing berencana menerapkan peraturan keamanan di Hong Kong.

Peraturan itu akan melarang makar, pemisahan diri, penghasutan dan subversi. China mengatakan aturan itu perlu untuk menghadapi demonstrasi disertai kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.

Sentimen anti-China daratan dipicu tahun lalu oleh RUU yang akan memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke China. RUU ini kemudian dihapuskan.

RUU keamanan akan ditetapkan dalam pemungutan suara minggu ini dan dapat berlaku pada akhir Juni.

HK protesters 27 May

Demonstrasi di Distrik Mong Kok district (27/05). (Getty Images)

Para kritikus mengatakan undang-undang keamanan adalah upaya langsung untuk membatasi kebebasan Hong Kong yang tertera dalam konstitusi kecil yang disepakati ketika kedaulatan Hong Kong dikembalikan ke China oleh Inggris tahun 1997.

Namun, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam membantah undang-undang itu akan membatasi hak-hak penduduk Hong Kong.

Sebanyak 200 politikus senior dari seluruh dunia telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik rencana China.

Pada hari Selasa, Presiden Donald Trump mengatakan AS akan memberi tanggapan yang "sangat kuat" terhadap rancangan undang-undang itu sebelum akhir minggu ini.

Rencana China telah dikritik Menlu AS Mike Pompeo, yang menggambarkannya sebagai "lonceng kematian" untuk kebebasan Hong Kong.

Inggris, Australia dan Kanada juga telah menyatakan "keprihatinan mendalam" mereka.

Simak video 'China Kekang Hong Kong, AS Siapkan Respon':

(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads