Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas pola penyelenggaraan ibadah dan aktivitas keagamaan menghadapi tatanan hidup baru atau 'new normal'. MUI tidak ingin terburu-buru mengeluarkan keputusan.
"Kita tidak mau terburu-buru," kata Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa Sholahuddin Al Aiyub melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sholahuddin mengatakan MUI akan memberikan rekomendasi setelah mengevaluasi efektivitas aturan pemerintah terkait ibadah selama masa pandemi Corona ini. Keselamatan umat, sebut dia, harus diutamakan dibanding kepentingan lain.
"Sementara kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok," jelas Sholahuddin.