Penerapan prosedur standar tatanan atau kenormalan baru di sarana publik diprediksi akan memberi peluang yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit lebih cepat dari COVID-19. Terkait hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema mengatakan telah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) di berbagai destinasi wisata.
"Kemenparekraf/Baparekraf tengah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata tanah air. Yang tujuan utamanya tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standardisasi kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru nanti, tapi juga dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat," Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).
Dijelaskan Ari, program CHS sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan. Rencananya, program ini akan lebih dahulu dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau serta secara bertahap di 5 destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh daerah di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan pada akhir bulan ini standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan. Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi yang ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020," jelasnya.
Dalam program CHS, terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan. Untuk faktor kebersihan meliputi pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, tempat sampah bersih, dan lainnya.
Sementara untuk faktor kesehatan di antaranya adanya koordinasi antara destinasi wisata dengan Satgas COVID-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
"Faktor dalam keselamatan di antaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat, dan lainnya," imbuh Ari.
Program ini merupakan bagian dari protokol new normal seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo saat melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur new normal di sarana publik bahwa penerapan prosedur bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik.
Ari menjelaskan, dengan adanya penerapan prosedur tersebut selain dapat memastikan masyarakat untuk siap menjalani new normal juga dapat memulihkan ekonomi nasional, termasuk di sektor parekraf.
"Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.
Adapun protokol adaptasi new normal yang sudah disiapkan Kemenkes akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat lebih tahu terkait penerapan jaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan larangan berkerumun dalam jumlah yang banyak. Diharapkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan terus meningkat dan penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menyampaikan, dalam penerapan prosedur standar tatanan baru di sarana publik akan menerjunkan unsur TNI dan Polri guna melakukan pengawasan. Nantinya TNI/Polri akan ditempatkan di objek-objek keramaian di antaranya seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Terkait hal ini, Ari memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.
"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," pungkasnya.
(prf/ega)